SAWAHLUNTO, METRO–Sebanyak 69 jabatan administrasi yang dilantik yang mengisi jabatan fungsional di lingkungan Pemko Sawahlunto. Dengan rincian 17 jabatan di Sekretariat Daerah, 2 Jabatan di Sekretariat DPRD, 1 Jabatan di Inspektorat, 6 jabatan di Diknas Pendidikan, 1 Jabatan di Dinas Kebudayaan Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman.
Walikota Sawahlunto Deri Asta yang langsung mengambil sumpah jabatan Fungsional terhadap 69 orang tersebut. Dalam kesempatan itu Deri Asta menyampaikan, dengan perubahan menjadi fungsional ini akan ada Tupoksi yang harus diselesaikan sesuai posisi masing-masing menyusul dengan di_keluarkannya SK untuk para pemegang jabatan fungsional. “Akan ada regulasi-regulasi baru yang menyesuaikan, dan diharapkan semua yang hadir saat ini siap dengan Tupoksinya,” ujar Deri Asta.
Deri menambahkan, selamat bagi yang telah diambil sumpah jabatannya. Kedepannya diharapkan mampu memberikan kontribusi dan kinerja yang baik di lingkungan Pemko Sawahlunto.
Penandatanganan oleh Walikota Deri Asta untuk perwakilan pelantikan sumpah Jabatan. Pengambilan sumpah jabatan fungsional. Situasi pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan fungsional di linkungan ASN Kota Sawahlunto.
Jabatan tersebut antara lain, 2 Jabatan di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, 1 Jabatan di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, 3 Jabatan di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak, 4 Jabatan di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, 2 Jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan 6 Jabatan di Dinas Perumahan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup.
Selanjutnya, 2 Jabatan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, 3 Jabatan di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan, 4 jabatan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, 2 Jabatan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, 3 Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, 4 Jabatan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, 4 Jabatan di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan 2 jabatan di Dinas Badan dan Pengembangan SDM. (pin)






