SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Pemko Sawahlunto Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional

0
×

Pemko Sawahlunto Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional

Sebarkan artikel ini
LANTIK— Wako Sawahlunto Deri Asta melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemko Sawahlunto.

SAWAHLUNTO, METRO–Sebanyak 69 jabatan administrasi yang dilantik yang mengisi jabatan fungsional di lingkungan Pemko Sawahlunto. De­ngan rincian 17 jabatan di Sekretariat Daerah, 2 Jabatan di Sekretariat DPRD, 1 Jabatan di Inspektorat, 6 jabatan di Diknas Pendidikan, 1 Jabatan di Dinas Kebudayaan Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman.

Walikota Sawahlunto Deri Asta yang langsung mengambil sumpah jabatan Fungsional terhadap 69 orang tersebut. Dalam kesempatan itu Deri Asta menyampaikan, dengan perubahan menjadi fungsional ini akan ada Tupoksi yang harus diselesaikan sesuai posisi masing-ma­sing menyusul dengan di_keluarkannya SK untuk para pemegang jabatan fungsional. “Akan ada regulasi-regulasi baru yang menyesuaikan, dan diharapkan semua yang hadir saat ini siap dengan Tupoksinya,” ujar Deri Asta.

Deri menambahkan, selamat bagi yang telah diambil sumpah jabatannya. Kedepannya diharapkan mampu memberikan kontribusi dan kinerja yang baik di lingkungan Pemko Sawahlunto.

Penandatanganan o­leh Walikota Deri Asta untuk perwakilan pelantikan sumpah Jabatan. Pe­ngam­bilan sumpah jabatan fung­sional. Situasi pelaksanaan pengambilan sum­pah jabatan fungsio­nal di linkungan ASN Kota Sawahlunto.

Jabatan tersebut an­tara lain, 2 Jabatan di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, 1 Jabatan di Dinas Kesehatan Pe­ngendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, 3 Jabatan di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak, 4 Jabatan di Dinas Ketahanan Pa­ngan Pertanian dan Perikanan, 2 Jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan 6 Jabatan di Dinas Perumahan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup.

Selanjutnya, 2 Jabatan di Dinas Penanaman Mo­dal Pelayanan Terpadu Sa­tu Pintu dan Tenaga Kerja, 3 Jabatan di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan, 4 jabatan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, 2 Jabatan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, 3 Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, 4 Jabatan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, 4 Jabatan di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan 2 jabatan di Dinas Badan dan Pengembangan SDM.   (pin)