Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Reni Murni Dilaporkan Mantan Suami ke Polda Sumbar

Redaksi
Selasa, 31 Mei 2022 | 09:42 WIB
KETERANGAN PERS— Reni Murni memberikan keterangan pers usai diperiksa oleh penyidik Direskrimum Polda Sumbar karena dugaan pemalsuan tanda tangan pencarian asuransi oleh mantan suaminya.

KETERANGAN PERS— Reni Murni memberikan keterangan pers usai diperiksa oleh penyidik Direskrimum Polda Sumbar karena dugaan pemalsuan tanda tangan pencarian asuransi oleh mantan suaminya.

M YAMIN, METRO–Salah seorang masyarakat Kota Padang Reni Murni, dila­porkan oleh mantan suami yang juga pengusaha H.Benny Saswin Nasrun ke Polda Sum­bar. Wanita ini dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pencairan Asuransi Jiwa Sun Life. Akibatnya Reni Murni terpaksa berurusan dengan Ditreskrimum Pol­da Sumbar.

Surat panggilan kepada Reni Murni tersebut, berdasarkan surat permintaan keterangan dari penyidik Polda Sumbar bernomor B/1129/V/2022/Ditreskrimum, agar terlapor memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan pertama pa­da Kamis, 19 Mei 2022.

Reni Murni kepada media usai pemanggilan kedua oleh Penyidik Polda Sumbar, Rabu (25/5) sore lalu mengatakan, ia dilaporkan karena tuduhan pemalsuan tanda tangan atas pencairan asuransi jiwa Sun Life senilai ratusan juta.

Latar berlakang Reni mencairkan asuransi atas na­ma H Benny Saswin Nasrun, karena setelah bercerai dari mantan suami yang juga pengusaha batubara pada akhir juli 2021 itu, Reni mengakui tak mendapatkan apa-apa. Baik itu nafkah iddah pascabercerai, maupun harta gonogini dari sang mantan suami.

Padahal dalam hukum Islam maupun dalam peraturan hukum Indonesia, mantan istri berhak setengah bagian dari harta go­no-gini atau harta bersama.

“Maka dari itu saya berani mencairkan asuransi jiwa, karena saya butuh biaya hidup sehari-hari dan untuk membayar hutang-hutang. Di samping itu juga saya harus mengeluarkan biaya untuk berobat rutin setiap bulan, dengan biaya yang tidak sedikit. Saat pasca bercerai saya tidak punya pekerjaan. Maka dari itu saya butuh biaya untuk hidup. Saya sendiri tidak tahu bahwa tindakan saya itu salah karena  penerima manfaat dari asuransi itu adalah saya sendiri dan selama ini saya yang membayar polisnya,” terangnya.

Reni pun merasa dirinya juga punya hak atas pencairan premi asuransi jiwa dimaksud. Pasalnya, sejak 2017 asuransi itu di­daftarkan atas nama sang mantan suami, biaya premi se­tiap bulan dia sendiri yang membayar dari pendebetan rekening Bank Mandiri.

Pada saat pembukaan asuransi itu sebut Reni, ia membayar polis pertama berupa cek tunai sebesar Rp 37.500.000. Hingga sebelum pencairan asuransi, sudah 36 kali asuransi ter­sebut dibayarkan melalui pendebetan rekening pribadi atas nama Reni Murni.

“Pembukaan asuransi jiwa Sun Life ini tahun 2017 atas inisiatif saya, dan masih berstatus istri sah H.Benny Saswin Nasrun. Pada saat pendaftaran saya didatangi bapak Mukh­sin dari Sun Life. Saat akan didaftarkan, H.Beny tidak setuju masuk asuransi dan tidak suka dengan hal berbau asuransi. Namun karena mobilitas dia tinggi serta mengingat usia juga, maka potensi risikonya tinggi. Ditambah lagi sebagai usahawan, memiliki hutang yang banyak,” urai Reni panjang lebar

Benny Saswin Nasrun sendiri, kata Reni baru tahu kalau sudah didaftarkan masuk program asuransi jiwa, setelah berjalan sekira 4 atau 5 bulan.

“Pada awal mula saya daftarkan, orang Sun Life minta beliau untuk medical check up. Mumpung gratis Akhirnya beliau mau juga di medical check up. Namun setelah itu, beliau tidak ikut campur dan tidak tahu menahu lagi kalau saya sudah mendaftarkan beliau dalam program asu­ransi ini. Setelah jalan sekira 4-5 bulan, baru beliau tahu sudah didaftarkan. Tapi tetap saya yang bayar,” urai Reni dengan berlinang air mata.

Selain menghadapi laporan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan oleh mantan suami, Reni pun saat ini juga sedang menggugat mantan suami perihal harta gonogini selama pernikahan mereka berdua. Reni murni menggugat karena selalu d ancam akan dipidanakan oleh H. Beny saswin nasrun makanya kasus ini digulirkan Reni Murni ke Pengadilan Agama.

“Saat ini gugatan tersebut sedang berjalan di Pengadilan Agama (PA) Pa­dang. Sebelum saya dila­porkan ke Polda Sumbar, saya juga sedang menggugat beliau terkait harta gonogini. Karena saya ju­ga mempunyai hak atas harta yang kita cari bersama selama mengarungi bahtera rumah tangga selama 18 tahun,” pungkasnya.

Sementara ketika di­kon­firmasi kuasa hukum H Benny Saswin Nasrun, me­lalui Yudhi Rahman Sikumbang S.H membenarkan dirinya menerima kuasa dari H Benny Saswin Nasrun terhadap perkara pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan ke Polda Sumbar.

Namun dirinya menolak berkomentar dan meminta kepada wartawan untuk menghubungi pengacara utama bernama Bobby Syafri Chan SH. MH

Sementara, ketika di­konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (30/5) kepada Bobby Syafri Chan hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu membenarkan kasus pemalsuan tanda tangan berada di Polda Sumbar. Ia mengatakan, saat ini kasusnya ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Masih menunggu jadwal rencana pelaksanaan gelar perkara,” pungkasnya. (hen)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

PT Semen Padang Kirim 1.000 Dumbag ke Solok, Perkuat Penanganan Pascabanjir Bandang

PT Semen Padang Kirim 1.000 Dumbag ke Solok, Perkuat Penanganan Pascabanjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:12 WIB
Andre Rosiade Serahkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Kota Solok Terdampak Banjir Bandang

Andre Rosiade Serahkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Kota Solok Terdampak Banjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:11 WIB
Resmikan Bailey dan Salurkan Sembako di Solok, Andre Rosiade Tegaskan Pemerintah Pusat Hadir Tangani Bencana Sumbar

Resmikan Bailey dan Salurkan Sembako di Solok, Andre Rosiade Tegaskan Pemerintah Pusat Hadir Tangani Bencana Sumbar

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:09 WIB
Belum Pulih, Tanggap Darurat Diperpanjang Sampai 22 Desember, Pemko-DPRD Sepakat Percepat Rehabilitasi, Rekonstruksi

Belum Pulih, Tanggap Darurat Diperpanjang Sampai 22 Desember, Pemko-DPRD Sepakat Percepat Rehabilitasi, Rekonstruksi

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:08 WIB
Jaga Stamina Kafilah MTQN ke-41, Dinkes Padang Kirim Multivitamin

Jaga Stamina Kafilah MTQN ke-41, Dinkes Padang Kirim Multivitamin

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:04 WIB
UNP Kembali Kukuhkan Sembilan Guru Besar

UNP Kembali Kukuhkan Sembilan Guru Besar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:03 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Reni Murni Dilaporkan Mantan Suami ke Polda Sumbar

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Reni Murni Dilaporkan Mantan Suami ke Polda Sumbar

Selasa, 31 Mei 2022 | 09:42 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana
BERITA UTAMA

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:54 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025