M YAMIN, METRO–Viral sebuah akun facebook bernama Raha Tunggul yang memposting kalimat dengan nada kotor serta memprovakator teman-temannya untuk melakukan tawuran, Minggu (29/5) dinihari. Setelah ditelusuri, akun tersebut merupakan milik seorang pemuda berinisial AR (18) warga Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tim Klewang akhirnya melakukan pengamanan terhadap AR di kediamannya untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Padang untuk dilakukan penyelidikan.
“Benar seorang pemuda AR (18) warga Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, diamankan Tim Klewang Polresta Padang. Ia diamankan usai postinganya yang memprovokator teman-temanya untuk melakukan tawuran, Minggu (29/5) dini hari,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Dikatakan Dedy, AR yang tergabung di kelompok tawuran Lapai All star ini mengajak teman lainnya untuk berkumpul dan menyerang kelompok lainya di Kota Padang.
“Terkait postinganya itu pihak kita mengamankan AR guna mengantisipasi tidak terjadi tawuran meluas,” kata Dedy.
Dijelaskan, saat ini Tim Klewang bersama jajaran Polresta Padang terus melakukan giat pemantauan media sosial (medsos) guna mencegah tawuran. Tindakan pre-emptive strike tim patroli segera bertindak sebelum terjadi tawuran.
“Kami dan jajaran Polresta Padang saat ini rutin memantau media sosial. Alasannya, sebelum melakukan mereka kerap melakukan aksi tawuran janji terlebih dahulu di medsos.
Dan itu mempermudah kita untuk mengamankan pelaku tawuran dan mencegah terjadinya aksi-aksi yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu dijelaskan Kasat, metode pemantauan medsos ini merupakan upaya dari termasuk bentuk pencegahan tawuran. Selain pemantauan medsos, tim patroli Polresta Padang juga melakukan patroli rutin.
“Hasil pemeriksaan terhadap AR (18) tidak kedapatan membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya. Setelah diamankan di Mapolresta remaja itu dipanggil orang tuanya untuk proses pembinaan,” pungkasnya. (rom)
