BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi bersama perwakilan wartawan memberikan penghargaan kepada Polres Bukittinggi atas prestasi dan keberhasilan instansi itu dalam mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 41,4 kilogram. Kasus ini merupakan cukup tersebsar dalam sejarah kaus Narkoba di jajaran wilayah hukum Polda Sumbar.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar langsung memberikan penghargaan kepada Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang diikuti wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Bukittinggi Press Club (BPC) di Bukittinggi, Jumat malam (27/5).
Dikatan Erman. Pemko Bukittinggi memberikan apresiasi atas keberhasilan Kaporles Bukittinggi beserta jajaran dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp 62,1 miliar. Erman Safar mengatakan dengan terungkapnya kasus ini, menandakan Bukittinggi tidak baik baik saja.
Pemkot setempat, katanya akan segera melakukan tindakan antisipasi agar peredaran narkoba dapat ditekan. “Kami apresiasi Polres Bukittinggi, keberhasilan ini menjadi saÂlah satu keberhasilan Polisi untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba, pengungkapan 41,4 kg sabu, berarti bisa menyelamatkan sekitar 414 ribu usia produktif dan calon pengguna lainnya,” ujar Erman.
Ia mengatakan, banyak pihak dan tokoh nasional menghubungi dan bertanya soal penangkapan sabu tersebut karena menjadi sebuah pengungkapan narÂkoba terbesar sepanjang sejarah di Sumbar. “Mereka semua mengucapkan selamat dan menyatakan bangga dengan Polres Bukittinggi dan jajaran,” kata Erman.
Ketua BPC, Haswandi mengatakan, seluruh wartawan yang bertugas di Bukittinggi menyatakan kebanggaan kepada seluruh petugas kepolisian yang berjasa besar mempertaruhkan nyawa dalam pengungkapan peredaran narkoba sebesar itu.
“Karena kami tahu risiÂkonya, beberapa dari BPC pernah ikut serta terjun ke laÂpangan bersama kepolisian meliput langsung penangkapan aksi kriminalitas dan narkoba ini, bravo Polres Bukittinggi,” kata HasÂwandi.
Polres Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu terbesar di Sumbar. Dalam sambutannya, KaÂpolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyampaikan, prestasi yang berhasil diraih tidak lepas dari kerja keras team work Polres Bukittinggi yang dinamai tim “Joker” di baÂwah pimpinan Waka Polres Kompol Sukur Hendri Saputra.
“Barang haram ini awalnya akan dikirim ke Jakarta, saat di tangan tersangka keempat ini tidak jadi dikirim namun akan diedarkan di Sumatera Barat, dari informasi yang diperoleh sudah tersebar 5,5 kg, kami perkirakan 25.000 orang telah menikmati barang haram itu,” kata Kapolres.
Dari sembilan tersangka yang berhasil dibekuk, lima orang diantaranya ber KTP Kabupaten Agam dan empat orang lainnya ber KTP Bukittinggi. “ Kami tidak berhenti sampai di sini, Polres Bukittinggi komit akan terus melakukan penegakan hukum khususnya terhadap penyalahgunaan narkotika maupun aksi kejahatan lainnya, Polres akan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat,” kata kapolres.
Tidak hanya dari Pemerintah Kota Bukittinggi, dan wartawan, penghargaan juÂga diberikan oleh sejumlah Kerapatan Adat Nagari, KeÂtua Bundo Kanduang, Ketua MUI dan lainnya. (pry)
