BERITA UTAMA

IYCTC Minta Perkuat Aturan Pengendalian Zat Adiktif Produk Tembakau

0
×

IYCTC Minta Perkuat Aturan Pengendalian Zat Adiktif Produk Tembakau

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METRO–Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) menyelenggarakan kegiatan Indonesian Youth Summit on Tobacco Control 2022 yang dihadiri ratusan peserta dari 65 organisasi di 31 kabupaten kota.

Dalam kegiatan ini, IYCTC bersama peserta yang hadir menyepakati sejumlah rekomendasi, diantaranya mendorong pemerintah memperkuat pe­ra­turan pengendalian zat adiktif produk tembakau.

“Hal itu untuk menurunkan jumlah prevalensi perokok anak di Indonesia dan melindungi anak muda dari manipulatif industri rokok. Serta meminta pertanggungjawaban industri ro­kok atas dampak kesehatan dan lingkungan yang ditimbulkan rokok konvensional dan rokok elektronik,” ujar Perwakilan IYCTC, Ismi Sultan, Jumat (27/5).

Lebih lanjut Ismi mengatakan, latarbelakang digelarnya kegiatan ini karena keresahan IYCTC aki­bat ditargetkannya kaum muda untuk menjadi replacement smoker guna menjaga keberlangsungan bisnis industri rokok.

“Padahal, konsumsi ro­kok telah lama diketahui mem­beri dampak buruk bagi kesehatan masya­rakat. Selain itu, industri rokok juga menimbulkan dampak lingkungan dan merusak ekosistem,” tuturnya.

Baca Juga  AHY Bertemu Puan, lalu?

Ismi menjelaskan, da­lam kegiatan IYSTC 2022 me­nye­pakati beberapa poin rekomendasi terha­dap pemerintah dan publik. Untuk pemerintah, pihaknya meminta agar memprioritaskan kesehatan masyarakat dan ling­kungan, khususnya kaum muda agar bebas dari adiksi rokok konvensional maupun elektronik.

“Kemudian Memper­kuat peraturan pengendalian zat adiktif produk tembakau-rokok konvensional dan rokok elektronik, untuk menurunkan jumlah prevalensi perokok anak di Indonesia dan me­lin­dungi anak muda dari manipulasi industri rokok,” jelasnya.

Kemudian, meminta pertanggungjawaban industri rokok atas dampak kesehatan dan lingkungan dari rokok, mulai dari emisi karbon di proses pro­duksinya; dampak terha­dap kesehatan masyara­kat, hewan, dan tumbuhan; dan hingga sampahnya yang mencemari lingkungan.

IYCTC juga meminta pemerintah membuat regulasi agar industri hiburan dan industri olahraga dapat terbebas dari segala hal yang berhubungan dengan industri rokok. Kemudian, menyediakan fasilitas pe­milahan sampah B3 di seluruh kota/kabupaten hingga lingkup terkecil agar sampah rokok tidak terbuang bebas sehingga me­rusak lingkungan

Baca Juga  Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa, Berhak Dapat Pengamanan dari TNI saat Bertugas

Dari sisi publik, IYCTC mengajak publik untuk me­nyadari bahwa rokok konvensional maupun rokok elektronik memiliki dampak kesehatan dan lingkungan yang besar. “Mendu­kung pemerintah untuk me­lindungi anak muda dari manipulasi industri rokok,” jelasnya.

Selanjutnya, menekan konsumsi rokok konvensional maupun rokok elektronik lewat gaya hidup sehat, maupun partisipasi kaum muda yang bermakna seperti riset, pelatihan, kampanye, dan advokasi untuk mendukung pengendalian tembakau.

“Kaum muda harus aktif menyuarakan kebenaran dari informasi yang didapatkan berdasarkan riset ahli terkait permasalahan yang diakibatkan industri rokok (konvensional maupun elektronik) di ling­kungan terdekat, maupun di khalayak publik secara daring maupun luring secara inklusif dan bermakna,” katanya. (jpg)