PARIAMAN, METRO–Gegara kecanduan judi online, seorang pemuda warga warga Sungai Geringgiang nekat menipu beberapa agen BRI Link di wilayah Kabupaten Padangpariaman. Tak tanggung-tanggung, pelaku sudah melakukan aksinya tujuh tempat bebeda hingga mengakibatkan para korbannya rugi jutaan rupiah.
Hebatnya, saat menjalankan aksinya, pelaku berinisial SH (28) ini, modusnya mendatangi agen BRI Link dan meminta korbannya mentransferkan uang ke nomor rekening situs judi online tanpa memberikan uang tunai kepada korban. Setelah uang ditransfer, pelaku pun berpura-pura mengambil uang ke sepeda motor dan langsung melarikan diri.
Namun, sepandai-pandainya pelaku melakukan aksi penipuan itu, akhirnya kena batunya juga. Terakhir, pelaku SH melakukan aksinya di agen BRI Link di wilayah Sungai Limau dan berhasil diamankan korbannya bersama warga saat pelaku hendak kabur. Bahkan, pelaku sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan Polisi.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi membenarkan pihaknya sudah mengamankan seorang pelaku penimpuan dengans asaran agen BRI Link. Pelaku diamankan pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu Agen BRI Link di Sungai Limau saat menjalankan aksinya.
“Hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi di 7 TKP berbeda. Di antaranya di Sungai Geringging empat kali, Sungai Limau dua kali dan satu kali di Batang Gasan. Sudah Rp 8 juta rupiah uang korban yang diambil pelaku dan ditransfernya ke rekening slot judi online tersebut,” ungkap AKP Arvi, Kamis (26/5).
Menurut AKP Arvi, pelaku nekat melakukan penipuan terhadap para pemilik agen BRI Link lantaran sudah kecanduan bermain judi online. Pasalnya, uang hasil penipuan tersebut langsung ditransfer ke rekening akun game judi online.
“Kronologi penangkapan berawal dari aksi terakhirnya di Sungai Limau. Usai uang ditransfer pelaku langsung naiki motor hendak pergi. Saat hendak pergi, pihak agen BRI link langsung mengamankan pelaku. Namun pelaku sempat berdalih pergi ke motor untuk mengambil uang didalam jok. Karena tidak bisa membuktikan adanya uang, pelaku langsung diamuk massa sebelum kami amankan,” ujar AKP Arvi.
Dikatakan AKP Arvi, modus yang dilakukan pelaku untuk menipu para korbannya sangatlah terbilang nekat. Pelaku awalnya datang kepada korbannya meminta bantuan untuk mentransferkan uang, tapi setelah uang ditranfer, pelaku langsung kabur dengan cara berpura-pura mengambil uang ke sepeda motornya.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti transfer sudah diamankan di Mapolres Pariaman. Akibat perbuatannya, pelaku terancam 4 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (ozi)






