METRO PADANG

Pengurus Masjid harus Pastikan Sapi Kurban Bebas PMK, Kebutuhan Hewan Kurban di Padang Capai 7.300 Ekor, Harga Kisaran Rp13 Juta sampai Rp24 Juta

0
×

Pengurus Masjid harus Pastikan Sapi Kurban Bebas PMK, Kebutuhan Hewan Kurban di Padang Capai 7.300 Ekor, Harga Kisaran Rp13 Juta sampai Rp24 Juta

Sebarkan artikel ini

AIA PACAH, METRO–Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah tinggal 1,5 bulan lagi. Masyarakat yang akan ber­kurban sudah  bisa mulai mencari hewan kurban yang bakal disembelih nantinya.

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat mengatakan kebutuhan sapi kurban untuk Idul Adha nanti mencapai 7.300 ekor. Ia mengklaim pasokan sapi itu mencukupi karena bia­sa­nya pedagang pengupul telah mendatangkan sapi dari luar sejak jauh jauh hari untuk dijual di Kota Padang.

“Ada yang didatangkan dari Pesisir Selatan, Solok, Pariaman, Payakumbuh bahkan Lampung,” jelas Syahrial Kamat.

Dijelaskan, saat ini harga sapi-sapi kurban itu dijual bervariasi, mulai dari Rp13 juta sampai Rp24 juta. Untuk kurban kecil dengan berat badan 50 kg bisa Rp13 jutaan. “Kalau mau cari yang dagingnya sampai 100 kg, bisa mencapai Rp24 juta per ekor,” sebut Syahrial Kamat.

Di sisi lain, ia mengimbau agar semua pengurus masjid dan mushalla se-Kota Padang mewaspadai sapi dengan penyakit mulut kaki (PMK). Karena sapi yang dikurbankan itu adalah sapi yang sehat dan cukup umur.

Selain itu, pastikan lebih dulu hewan kurban harus berasal dari daerah bebas PMK. Hewan telah dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan dokter hewan atau paramedik veteriner di bawah pengawasan dokter hewan berwenang. Hewan tidak menunjukkan gejala klinis PMK.

“Ini yang kita khawatirkan. Jangan sampai membeli sapi yang terkena penyakit, seperti PMK. Pastikan dulu sapinya sehat dan memiliki surat keterangan sehat,” ujarnya.

Dalam waktu, menurut Syahrial Kamat, Dinas Pertanian akan mengundang pengurus masjid dan mushalla se-Kota Padang guna mensosialisasikan tentang penyembelihan sapi yang benar serta tentang memilih sapi yang sehat  dan cukup umur,” tandasnya.

Dalam sosialisasi yang bakal digelar di masjid masjid terdekat ini, petugas juga akan meminta pengurus masjid dan mushalla yang masuk dalam panitia kurban agar menjaga kebersihan daging kurban serta lingkungan. Darah-darah penyembelihan agar dikubur sehingga tak menyebar ke hewan lain.

“Soalnya, jika sapi yang disembelih itu mengidap PMK maka darahnya berpotensi bisa mengandung virus dan menularkan ke sapi yang lain,” ungkap Syahrial Kamat,

Karena daya tahan virus sangat tinggi. Dikatakannya, dalam darah bilas pemotongan hewan kurban, PMK bisa bertahan selama seminggu. Lewat udara, virusnya bisa terbang sejauh 3 km. Kemudian jika mengalir di air bisa hidup meski telah hanyut sejauh 100 Km.

Untuk diketahui, penyakit mulut dan kuku pada hewan menjangkiti hewan ternak dengan kuku terbelah seperti sapi, kambing, domba, dan babi. Penularan penyakit ini terjadi melalui virus yang penyebarannya lewat udara ataupun airborne dan juga kontak langsung.

Penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini tidak menular pada manusia, melainkan hanya sesama hewan ternak. (tin)