AGAM/BUKITTINGGI

Wujudkan Tata Keuangan Pemerintah yang Lebih Baik di Agam

0
×

Wujudkan Tata Keuangan Pemerintah yang Lebih Baik di Agam

Sebarkan artikel ini
Terima LHP Dari BPK RI
OPINI WTP— Pemkab Agam kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

AGAM, METRO–Pemkab Agam kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Predikat ini merupakan yang kedelapan kali diperoleh Pemkab Agam sejak tahun 2014. WTP ini diraih atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam tahun 2021.

LHP tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, Yusna Dewi, kepada Bupati Agam, Andri Warman dan Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan, disaksikan langsung oleh Kepala Bakeuda, Hendri G, Plt Kepala Inspektorat Agam, Gusri Noval dan lainnya, di Ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Padang, Rabu (25/5).

Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusna Dewi, berikan apresiasi kepada Pemkab Agam, karena Pemkab Agam lebih cepat menyerahkan laporan keuangan daerah dari waktu yang telah ditentukan oleh perundang-undangan.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemkab Agam, termasuk implementasi dan rencana aksi yang telah direncanakan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Yusna.

Baca Juga  Jam Gadang Segera Dibuka Kembali

Hal tersebut menunjukan komitmen DPRD dan pelaksana pemerintah da­e­rah untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan men­jalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik. “Walaupun meraih WTP, namun ada beberapa catatan yang menjadi perhatian dan harus segera ditindak lanjuti dan di tuntaskan,” jelas Yusna.

Sesuai dengan pasal 20 Undang-undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, mengamanatkan bahwa wajib menindak lanjuti rekomendasi yang disampaikan di dalam LHP, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, mengungkapkan rasa bangganya dan mengucapkan terimakasih kepada OPD terkait atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan laporan keuangan daerah de­ngan baik. “Alhamdulillah, Pemkab Agam bisa kem­bali dan mempertahankan opini WTP dari BPK RI, atas LKPD tahun 2021. Dengan ini maka Pemkab Agam telah meraih WTP sebanyak delapan kali berturut-turut sejak tahun 2014,” ujar Yusna..

Baca Juga  Pulang Retreat, Bupati Agam Siap Eksekusi Perintah Presiden

Menurutnya, ini suatu predikat luar biasa diperoleh Pemkab Agam, yang merupakan hasil kerja ke­ras semua pihak baik eksekutif dan legislatif, serta dukungan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang baik.

Ia berharap, hal ini dapat menjadi motivasi bagi semua pihak, untuk lebih meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada ma­syar­akat, untuk jadikan Agam lebih maju, “Semoga Pemkab Agam bersama DPRD bisa mempertahankan dan terus berupaya dalam memperbaiki kekura­ngan-kekurangan yang ada dalam pengelolaan keuangan daerah, agar tahun-tahun berikutnya Pemkab Agam bisa kembali meraih Opini WTP,” harap Yusna.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Agam, Dr.Novi Irwan, ia mengucapkan terimakasih kepada BPK RI perwakilan pro­vinsi Sumatera Barat, atas saran dan masukan demi kemajuan pengelolaan ke­ua­ngan di Kabupaten Agam. “Untuk beberapa catatan yang menjadi perhatian di dalam LHP, kami DPRD dan pemerintah da­e­rah akan menindak lanjutinya, dan mengupayakan secepat mungkin untuk menyelesaikannya,” ujar­nya. (pry)