BUKITTINGGI, METRO–Pemko Bukittinggi kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021.
Penghargaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat tersebut diberikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusnadewi, kepada Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Ketua DPRD Beny Yusrial di Padang, Rabu (25/5).
Wako didampingi Sekda Martias Wanto, Assisten III, Syafnir, Kepala Badan Keuangan, Herriman, Inspektur, Elvina Kartika Esya menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan penilaian atas LHP LKPD 2021 dengan opini WTP untuk yang kesembilan kalinya. “Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini kepada BPK RI Perwakilan Sumbar, ini merupakan WTP kesembilan yang diraih Bukittinggi secara berturut- turut,” ungkap Erman.
Wako juga mengapresiasi kerjasama sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan anggaran yang baik, akuntabel dan transparan. “Tentu semua berkat kerjasama yang baik antara badan legislatif dan eksekutif dalam perencanaan dan pembiayaan daerah,” kata Erman.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengapresiasi kinerja Pemko Bukittinggi yang telah sembilan kali meraih WTP secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumbar. “Alhamdulilah, atas nama pimpinan DPRD dan anggota bersyukur dan mengucapkan terima kasih sesuai dengan penilaian BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, tentunya kami dari legislatif, akan tetap bersinergi dengan Pemkot Bukittinggi dalam menciptakan pemerintahan yang baik,” kata Bany. Ia mengatakan, akan mewujudkan dengan lebih memaksimalkan fungsi penganggaran dan pengawasan serta legislasi di Kota Bukittinggi. (pry)





