BERITA UTAMA

Polda Sumbar Tahan Kontraktor TPA Bukit Buai Tapan, Kabid Humas: Kasusnya Penipuan Rp 1,5 Miliar

1
×

Polda Sumbar Tahan Kontraktor TPA Bukit Buai Tapan, Kabid Humas: Kasusnya Penipuan Rp 1,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Satake Bayu Kabid Humas Polda Sumbar.

PADANG, METRO–Polda Sumbar me­­nang­kap dua orang  kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan Tem­pat Pem­buangan Akhir (TPA) Bukit Buai Tapan, Kabu­paten Pesisir Selatan atas kasus penipuan.

Kabid Humas Pol­da Sum­bar, Kom­bes Pol Sata­ke Bayu Setianto menga­ta­kan, ditahannya dua ter­sangka yang me­rupakan kontraktor itu setelah dil­a­por­kan atas kasus peni­puan senilai Rp 1,5 miliar.

“Kedua ter­san­g­ka kini sudah dila­kukan penaha­nan ba­dan di Polda Sum­bar setelah dite­tap­kan se­bagai ter­sang­ka kasus du­gaan penipuan,” kata Kom­bes Pol Sa­take Bayu saat dikonfirmasi warta­wan, Selasa (24/5).

Baca Juga  Bawa Puluhan Kilo Ganja, Dua Kurir Ditangkap

Dijelaskan Kombes Pol Satake Bayu, terjadinya kasus penipuan itu berawal ketika kedua tersangka meminta sejumlah uang kepada pelapor sebagai modal untuk pengerjaan pembangunan TPA Tapan.

“Namun, keduanya ti­dak bisa mengembalikan uang yang sudah diteri­manya itu karena berbagai alasan. Yang bersangkutan mengaku rugi dalam pe­ngerjaan proyek itu, kare­na sering hujan dan lain sebagainya,” ungkap Kom­bes Pol Satake Bayu.

Menurut Kombes Pol Satake Bayu, lantaran pe­la­por tak kunjung me­ne­rima uang yang sudah dise­rah­kannya kepada ke­dua ter­sangka, pelapor kemudian melapor ke Pol­da Sumbar.

Baca Juga  Alarm di PON Beladiri Kudus, 2025: Menunggu Kepedulian Pemerintah Daerah dan KONI

“Kasusnya saat ini dita­ngani oleh Ditreskrimum Polda Sumbar. Terhadap keduanya sudah ditahan dan berstatus tersangka. Jadi bukan terkait penger­jaan proyek atau tindak pidana korupsi, tapi ksus penipuan,” pungkasnya. (rgr)