SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Belasan Wali Nagari Ikuti Diklat, Wujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik

0
×

Belasan Wali Nagari Ikuti Diklat, Wujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA— Para Wali Nagari terpilih di Sijunjung foto bersama saat memgikuti pembekalan Diklat pada awal masa jabatan mereka.

SIJUNJUNG, METRO–Sebanyak 17 Walinagari terpilih hasil pelaksa­naan Pemilihan tahun 2021 kemarin dibekali diklat di Balai Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri RI, di Lampung. Belasan Walinagari itu diberikan Diklat awal masa jabatan untuk periode 2021-2027.

Diklat tersebut bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan peme­rintahan yang baik di ting­kat nagari, termasuk me­ningkatkan wawasan ilmu pengetahuan, keteram­pilan, sikap dan perilaku wali nagari / kepala desa dalam rangka pelaksa­naan tugas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Khamsiardi menjelaskan, Diklat bagi Walinagari terpilih tersebut diberikan sebagai pem­bekalan terkait tugas dan kewenangan di tingkat pemerintahan nagari. “Dik­lat ini akan memberikan bekal bagi walinagari dalam memimpin peme­rintahan di nagari masing-masing, serta diharapkan mampu mengikuti tuntutan perkembangan zaman. Sehingga diharapkan nan­tinya mampu mewujudkan pemerintahan nagari yang baik,” tutur Khamsiardi.

Kegiatan Diklat tersebut dilaksanakan selama lima hari efektif dari tanggal 23 hingga 27 Mei 2022. Pembukaan Diklat awal masa jabatan walinagari itu juga dihadiri oleh Kepala Balai Pemerintahan De­sa di Lampung, Irsan SH MH, Kepala Dinas Pem­berdayaan Masya­rakat dan Nagari, Khamsiardi SSTP MSi, Kepala Bidang Pemerintahan Nagari, Hen­dra Syafriono Putra, S.IP serta panitia diklat dari Dinas Pemberdayaan Ma­syarakat dan Nagari.

Kepala Balai Pemdes Kemendagri di Lampung, Irsan mengapresiasi, Pem­kab Sijunjung yang memfasilitasi Diklat awal masa jabatan kepala desa atau walinagari. Materi yang diberikan selama Diklat diantaranya, manajemen pemerintahan de­sa, penataan kelemba­gaan desa, kewenangan dan perencanaan desa, pengelolaan keuangan, Barang&Jasa dan aset desa. Penyusunan peraturan di desa, publik speaking, wawasan kebangsaan dan materi lainnya.

Pemerintah nagari sebagai pemerintahan terdepan, mempunyai peran yang sangat penting dan strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan pem­bangunan yang berhadapan langsung de­ngan ma­syarakat. “Di sam­ping itu, pemerintah nagari merupakan perpanjangan ta­ngan dari pemerintah da­erah untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan pembangunan, sehingga bisa diterapkan dan dilaksanakan di te­ngah-tengah ma­sya­ra­kat,” kata Kadis DP­MN Sijunjung.

Pihaknya mengingatkan terhadap permasalahan yang terjadi, Walinagari harus mengacu kepada ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.  “Walinagari harus mengetahui dan menguasai ketentuan perundang-undangan yang terkait de­ngan tugas dan fungsi Walinagari dalam mengambil kebijakan dan keputusan,” ucap Irsan. (ndo)