A YANI, METRO–Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi mengungkapkan, jabatan Ilham Maulana sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang di-Pltkan sementara. Hal itu dilakukan setelah ditetapkan Ilham Maulana sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana Pokir.
“Jika tidak terbukti bersalah, maka jabatannya akan dikembalikan lagi. Namun apabila benar bersalah, statusnya diserahkan ke DPP Demokrat,” ungkap Mulyadi, di sela-sela Musda ke-IV DPD Partai Demokrat Sumbar, di Santika Hotel Padang, Selasa (24/5).
Ia menjelaskan, Ilham Maulana diberikan waktu untuk menyelesaikan masalah atau kasus yang dialaminya. Selain itu akan ditunggu proses hukum berjalan.
“Kita sifatnya menanti. Saat ini IM sedang menyelesaikan masalah yang dialaminya. Tunggu proses hukum usai berjalan dulu,” lanjut Mulyadi.
Dijelaskan, siapa yang akan ditunjuk menjadi pengganti sementara, Mulyadi tidak mengetahui dan keputusannya terletak di DPP Demokrat.
“Jika saudara IM butuh perlindungan hukum atau pengacara, DPD Partai Demokrat siap bantu. Namun bila ia punya sendiri tidak masalah,” tegasnya.
“Selaku kader partai, DPD Demokrat selalu kawal dan tuntaska masalah yang dialami anggota. Kita tidak pernah lepas tangan. Apapun itu kasusnya,” ulas mantan calon Gubernur Sumbar ini.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dana Pokir yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana ini ditangani Polresta Padang setelah mendapatkan laporan masyarakat pada April 2021.
Dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan penyelewengan dana Pokir sehingga dilakukan penyelidikan. Dana pokir yang dicairkan pada 2020 itu menjadi persoalan karena besaran yang diterima oleh warga tidak sesuai dengan besaran yang seharusnya.
Pasalnya, penerima diberikan uang Rp1,5 juta, namun beberapa di antaranya diminta untuk mengembalikan sebesar Rp500 ribu. Karena itu, penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Padang kemudian memanggil beberapa pihak termasuk Ilham Maulana untuk memproses serta mengklarifikasi laporan dugaan korupsi dana Pokir itu. (ade)






