SAWAHAN, METRO–Usai libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, sejumlah anggota legislatif DPRD Padang kembali melakukan perjalanan dinas ke Provinsi Riau dan lainnya. Kali ini, wakil rakyat yang pergi kunker adalah tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Kunker yang dilaksanakan Bapemperda itu berlangsung sampai 26 Mei mendatang,” ujar Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen, kemarin.
Ia mengatakan, jumlah wakil rakyat yang termasuk dalam Bapemperda DPRD Padang sebanyak 13 orang. Perjalanan yang dilaksanakan juga didampingi beberapa Sekretariat Dewan.
“Keberangkatan telah sesuat jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang,” ucap kader PKS ini.
Perjalanan dinas dilakukan untuk melihat perbandingan dengan daerah yang dikunjungi terkait penyusunan Ranperda hingga menjadi Perda. “Anggota dewan sekaligus belajar. Hasil yang didapat nanti, akan disesuaikan dengan kota Padang jika regulasinya dibolehkan undang undang,” paparnya.
Ia mengatakan, kunjungan Bapemperda DPRD Padang itu diantaranya ke DPRD setempat, serta dinas-dinas. “Kita berharap ke depan Perda yang dihasilkan realisasinya menyentuh ke masyarakat dan bagi pelanggar mesti disanksi tegas,” pungkasnya. (ade)
