SOLOK, METRO–Pemko Solok melakukan pengawasan ketat terkait keluar masuknya ternak ke Kota Solok. Langkah itu untuk mencegah masuk dan menularnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Kota Solok.
Sebagai upaya Pemerintah Kota Solok akan membentuk satuan tugas untuk mengawasi keluar masuknya ternak. Apalagi, permintaan akan Sapi dan Kambing sangat tinggi untuk kebutuhan hari raya kurban.
“Menyikapi edaran gubernur terkait antisipasi PMK, kita akan membentuk satgas yang akan mengawal mobilisasi ternak untuk kebutuhan kurban. Satgas ini nanti akan melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap ternak yang masuk ke Kota Solok,” terang Kepala Dinas Pertanian, Ikhvan Marosa.
Selain membentuk satgas, Pemko Solok juga bakal mengumpulkan seluruh pedagang ternak kurban dan panitia. Sosialiasi menjadi langkah antisipatif dalam membekali pihak terlibat untuk mencegah masuknya sapi dari daerah terjangkit.
Untuk pemenuhan kebutuhan daging sapi saat ini, rata-rata sapi didatangkan dari Lampung. Sapi-sapi tersebut sudah mengantongi surat-surat sebelum dipotong di rumah potong hewan Kota Solok, serta menjalani pemeriksaan pra maupun pasca pemotongan. “Yang menjadi atensi kita untuk kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha 1443 Hijriah nanti. Mayoritas ternak sapi didatangka dari daerah luar. Antisipasi ternak dari daerah terjangkit agar tidak masuk ke Kota Solok,” terang Ikhvan Marosa.
Terkait kebutuhan sapi pada Idul Adha 1443 Hijriah, Pemko Solok menaksir sekitar 700 ekor. Sementara itu, untuk stok sapi yang ada di masyarakat hanya sekitar 200 ekor. Kekurangannya akan didatangkan dari daerah luar. “Biasanya pedagang kita mendatangkan dari daerah Medan dan Lampung. Kita masih menunggu informasi dari pihak provinsi terkait teknis pemenuhan kebutuhan ternak sapi untuk kebutuhan Idul Adha nanti,” beber Ikhvan Marosa.
Sebelumnya, ditemukan sebanyak empat ekor sapi yang positif menderita Penyak Mulut dan Kuku di Pasar Palangki, Kabupaten Sijunjung. Sapi-sapi tersebut didatangkan dari Riau. Akibatnya, Pemerintah Provinsi Sumbar menutup sementara seluruh pasar ternak di Sumatra Barat untuk antisipasi penyebaran. (vko)
















