METRO SUMBAR

Bupati Eka Putra Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD

0
×

Bupati Eka Putra Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN NOTA JAWABAN— Bupati Tanahdatar Eka Putra serahkan nota jawaban atas pandangan fraksi.

TANAHDATAR, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna terkait jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pen­dapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat DPRD setempat, Kamis (19/5). Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian membacakan seluruh jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Tanah Datar yang dilayangkan pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Salah satu menjadi sorotan salah satu fraksi DP­RD Tanah Datar ialah pe­ning­katan Pendapatan Asli Da­erah (PAD) dimasa pandemi Covid-19, dimana sektor eko­nomi mengalami penu­ru­­­nan yang sangat signifikan.

Terkait hal itu, Bupati Eka menjelaskan bahwa peningkatan realisasi PAD terjadi pada triwulan III dan IV tahun 2021 seiring dengan dicabutnya status PPKM level IV bagi kabupaten Tanah Datar serta menurunnya angka covid-19 sehingga pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pemungutan PAD.

Tidak hanya itu, Bupati Eka menjelaskan pemba­talan kabupaten Tanah Datar menjadi tuan rumah di ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) tahun 2023. “Berbagai faktor pe­nanguhan Tanah Datar sebagai tuan rumah di pergelaran Porprov 2023, yakni belum tersedianya sarana dan prasarana seperti ko­lam renang, panjat tebing, lapangan basket indoor. Faktor lainnya, tidak cukup waktu melakukan rehab sedang dan berat untuk pembangunannya. Selain, besarnya  anggaran yang dibutuhkan untuk rehab sedang maupun berat,” ujar Bupati Eka.

Baca Juga  Hafizon Anderson: Palaku EKRAF di Pessel Semangat, Kuat dan Tahan Lama Berusaha

Sementara itu, Bupati Eka menjawab pandangan fraksi terkait belum dibukanya lapangan Cindua Mato untuk umum, ia menjelaskan kegiatan pemba­ngunan dilaksanakan Balai Sarana Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, dengan salah satu syarat bahwa lapangan yang dibangun asetnya harus diserahkan terlebih dahulu ke Balai Sarana Prasarana Pemukiman Wi­la­yah Sumatera Barat. Sedangkan, kabupaten Ta­nah Datar hanya sebagai pe­nerima manfaat.

“Pengerjaan taman ko­ta lapangan Cindua Mato belum berakhir. Namun, terjadi pemutusan kontrak dengan pelaksana pekerjaan. Saat ini, sedang dilakukan verifikasi oleh BP­KP tentang hasil pekerjaan tahun 2021, dan kelanjutan pembangunannya, me­nung­gu hasil verifikasi oleh BPKP,” ujarnya.

Baca Juga  Pembangunan Fasilitas Pendukung Objek Wisata, Dapat Apresiasi Kemendes dan PDTT

Terlepas dari semua itu, fraksi DPRD Tanah Datar sebagian besar mengucapkan apresiasi kepada pemerintah Tanah Datar yang telah berhasil meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11  kali berturut-turut dari BPK perwakilan Sumatera Barat.

“Terima kasih atas apre­siasinya, karena pemerintah daerah dapat mempertahankan opini WTP ke sebelas kalinya. WTP merupakan salah sa­tu persyaratan dasar untuk mendapatkan dana insentif daerah (DID) disamping faktor keberhasilan kinerja lainnya,” ujar Bupati Eka.

Rapat Paripurna itu pun, diakhiri dengan pe­nyerahan laporan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi DPRD tentang Ranperda per­tang­­gungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh Bupati Eka Putra di­dampingi Wakil Bupati Richi Aprian kepada Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Sekwan Yuhardi, disaksikan Forkopimda, Sekreta­ris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Staf ahli, Kepala OPD dan undangan lainnya. (ant)