METRO PADANG

Satpol PP Padang Perkuat Koordinasi dengan OPD

0
×

Satpol PP Padang Perkuat Koordinasi dengan OPD

Sebarkan artikel ini
APEL PAGI— Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang Syafnion, saat menjadi pembina apel pertamanya sebagai Kabid P3D Satpol PP, Jumat (20/5).  

TAN MALAKA, METRO–Agar pengawasan setelah penertiban yang dilakukan Satpol PP berjalan efektif dan konsisten, Satpol PP Padang maka perlu melakukan koordinasi dengan OPD terkait dalam melaksanakan pengawasan berlanjut.

Hal itu disampaikan Ka­bid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Da­erah Satpol PP Padang Syaf­nion, saat menjadi pem­bina apel pertamanya sebagai Kabid P3D, Jumat (20/5).

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, tentang Satuan Polisi Pamong Praja, yang juga telah mengatur tentang Koordinasi, yang mana pada pasal 28 yang salah satu bunyinya yakni, terkait berkoordinasi dengan camat, dan/atau instansi terkait dalam penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman, serta penyelenggaraan perlindungan masya­rakat,” ujarnya.

Baca Juga  Latihan Dasar Pengamanan (Gada Pratama) Angkatan XX Digelar, Lahirkan Satpam yang Bersahabat dalam Pelayanan

Tujuannya yaitu, untuk memprioritaskan kembali kinerja Satpol PP dalam melaksanakan Penegakan Perda dan Perkada yang ada di Kota Padang.

“Jika koordinasi ini ti­dak cepat dilakukan, tentu akan ber­dampak kepada kurangnya personel dalam melak­sa­­nakan Penegakan Per­da dan Perkada di Kota Pa­dang, karena semua per­so­nel su­dah difokuskan da­lam me­laksanakan penga­wa­­san di tempat-tempat yang telah ditertibkan,” tambahnya.

Padahal, di lokasi lain masih banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran Perda yang dilakukan oleh oknum masyarakat, yang perlu disegerakan penindakan dan penertiban. (ade)

Baca Juga  Taruna Latsitardanus XLIII Kagumi Keindahan dan Sejarah Gunung Padang