TAN MALAKA METRO–Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan petugas Satpol PP Kota Padang, Kamis (19/5), di kawasan Kecamatan Kototangah. Aksi orang gila tersebut sudah lama meresahkan dan membuat warga cemas.
“Diduga pria ini mengalami gangguan jiwa, sehingga ulahnya telah meresah warga sekitar. Untuk menghindari risiko dan hal yang tak diinginkan terjadi terhadap warga, Satpol PP bersama pihak kelurahan langsung mengamankan,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim, kemarin.
Untuk selanjutnya, pria ini diantarkan ke Rumah Sakit Jiwa HB Saanin, guna mendapatkan pelayanan dan pengobatan. ”Sebagai pelayan masyarakat kita siap hadir untuk memberikan pelayanan kepada setiap orang yang membutuhkan,” ujar Mursalim.
Ia menambahkan, bahwa Satpol PP siap menerima laporan masyarakat terkait penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman masyarakat, sehingga masyarakat yang tentram di Kota Padang bisa tercipta. (ade)






