SAWAHAN METRO–Terpilihnya Wali Kota Padang Hendri Septa dalam seleksi menjadi salah seorang Petugas Haji Daerah (PHD) Sumbar tahun 2022 ini menjadi sorotan banyak pihak. Kondisi Kota Padang yang tidak ada Wakil Wali Kota dan Sekda hanya dijabat oleh seorang Pj, membuat sejumlah anggota DPRD angkat bicara.
Ketua Komisi I DPRD Padang, Djunaidy Hendry meminta kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa menunda keberangkatan menunaikan ibadah haji tahun 2022 ini. Sebab, kursi Wawako masih kosong, Sekda Padang tidak ada pula.
“Jika Wako tetap pergi ke tanah suci mendampingi jamaah lainnya, siapa yang akan urus kota dan bentuk apa kota Padang nanti selama ditinggal. Masak Kota Padang selama 40 hari tanpa ada pimpinan,” tukas kader PKS ini, Kamis (19/5).
Ia nmenambahkan, walaupun Sekda ditugaskan menghandel daerah selama 40 hari, tentu tidak bisa penuh mengambil kebijakan. Sebab, jabatannya hanya Pejabat Sementara.
“Kekosongan pemerintahan akan terjadi bila Wako tetap pergi. Apabila pelayanan tidak penuh ke masyarakat, warga jadi rugi,” ucapnya.
Ia menyarankan, Hendri Septa melakukan koordinasi ke pemerintah tingkat atas terkait hal ini. Supaya pro dan kontra tidak muncul serta kinerja pembangunan daerah tak terganggu.
“Sebaiknya konsultasi ke Gubernur atau pemerintahan di atasnya,” paparnya.
“Pikirkanlah matang-matang hal ini dulu. Sebab 40 hari itu waktunya tidak sebentar. Utamakanlah rakyat. Jangan sampai teraniaya pula mereka akibat roda pemerintahan ditinggal oleh tuan atau penguasanya,” lanjutnya.
Ia menyampaikan sesuai aturan, apabila Wako tugas ke luar daerah tentu Wawako diberi mandat menjalankan pemerintahan. Jika Wakil Wali Wako tidak dapat juga, digantikan Sekda.
Terpisah, Pengamat Politik Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi menilai jika Wako Hendri Septa berangkat selama 40 hari ke tanah suci, maka roda pemerintahan Kota Padang bakal kosong. Tak ada wako, wawako dan hanya Pj Sekda.
Menurut dia, seberapa pentingnya seorang Wako menjadi petugas haji. Karena tanpa ada Wako Padang pelaksanaan haji tetap berjalan. Seyogyanya, Hendri Septa memprioritaskan mengurus Kota Padang terlebih dahulu.
“Wako kan sudah tahu kalau dia tidak ada wakil (wawako). Sedangkan Sekda pun hanya diisi oleh Pj,” sebut dia.
“Sebenarnya tidak ada yang salah jika Wako Hendri Septa terpilih sebagai PHD, itu tidak dilarang, karena memang ada PHD yang merupakan pejabat kepala daerah. Tapi, Namun, saat seorang kepala daerah ikut menjadi PHD, tugasnya dapat dilimpahkan ke wakil atau sekda. Namun, kondisi Padang kan berbeda, kota ini tidak punya wawako dan hanya memiliki seorang Pj Sekda,” ulasnya.
Sebaiknya Tunda Keberangkatan
Sedangkan, Ketua DPD NasDem kota Padang, Osman Ayub menilai amanah yang diterima Wali Kota tersebut keliru dan perlu hendaknya Hendri Septa pertimbangkan lagi. Sebab, tugas yang ditinggalkan lebih besar lagi.
“Di sisi Allah hal itu sangat mulia dilaksanakan. Namun lebih tinggi amanah yang diberikan warga kota terhadap Wako. Karena Wawako kosong, Sekda tidak defenitif,” ujar Osman, wakil rakyat III periode ini.
Ia mengatakan, pemikiran Wako sangat diperlukan warga untuk kemajuan Padang yang juga ibu kota Provinsi Sumbar. Apalagi, jumlah penduduk hampir 1 juta. Jika bermasalah pasca ditinggal siapa yang akan bertanggungjawab dan menuntaskannya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Padang, Salisma mengatakan jika Wako tetap pergi sama saja menelantarkan warganya. Sejatinya, wako bisa bersikap bijaksana dengan kondisi pemerintahan Kota Padang yang tidak ada wakil dan Sekda Defenitif.
“Kami dari Komisi I berencana surati pimpinan DPRD Padang dan minta kepergian ditunda,” ujar kader Demokrat ini.
Posisi Pertama, Nilai Tertinggi
Sebagaimana diketahui, Kanwil Kemenag Sumbar sudah mengumumkan 10 orang PHD setelah proses seleksi. Wako Hendri Septa menduduki posisi pertama dengan poin nilai tertinggi, total 88,04. Berturut-turut di bawahnya Asraf Chan, Mulyadi Muslim, Solsafad, Sudarman, Ito Hadi Sista, Aidil Alfin, Ramadhani Kirana Putra, Nilma, Muhammad Ridwan.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Joben mengatakan, Hendri bersama PHD lainnya akan berada di tanah suci selama 40 hari mulai jamaah berangkat hingga kembali ke Sumbar.
Menurut Joben, Hendri bersama PHD lainnya bertugas membantu petugas haji kloter di bidang pelayanan umum, manasik haji, pembinaan jemaah, akomodasi, transportasi, dan sebagainya.
“PHD bertugas membantu petugas kloter. Petugas kloter ini ada ketua kloter, pembimbing ibadah, dokter, dan perawat,” sebutnya.
Proses seleksi PHD Sumbar sendiri berawal dari usulan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. Gubernur mengusulkan sebanyak 20 orang. Nama-nama tersebut diserahkan ke Kanwil Kemenag Sumbar pada 9 Mei. Lalu, pada 12 Mei, dilakukan tes tulis dan wawancara. Terakhir diumumkan 10 orang yang lolos sebagai PHD.
Untuk diketahui, kloter pertama jamaah haji Sumbar akan masuk ke asrama mulai 3 Juni 2022. Sehari setelahnya, berangkat ke Tanah Suci. PHD akan ikut selama 40 hari sampai jemaah balik lagi ke Sumbar.
Sementara itu, Wali Kota Padang, Hendri Septa memberikan tanggapan atas terpilihnya dirinya sebagai 10 orang Petugas Haji Daerah (PHD) Sumbar untuk musim haji 2022. Hendri Septa mengira hasil seleksi PHD Sumbar tersebut masih belum diputuskan Kanwil Kemenag Sumbar.
Saat ditanya, siapa yang akan memimpin Padang selama pergi 40 hari, Hendri Septa malah bertanya kembali siapa yang mengatakan 40 hari. “Siapa yang bilang pergi 40 hari. Kan belum diputuskan juga,” ungkapnya. (ade)
