Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO PADANG

Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Andre Dukung Penuh Kerja Jaksa Agung

Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022 | 10:12 WIB
Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka baru di kasus korupsi minyak goreng.

Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka baru di kasus korupsi minyak goreng.

ADINEGORO, METRO–Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pihak swasta bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka baru di kasus korupsi minyak goreng. Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mendukung Kejagung untuk membongkar siapapun yang terlibat dalam kasus itu.

Andre Rosiade puji Hutama Karya 1
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade.

“Intinya kami mendukung penuh jaksa agung untuk bongkar ke akarnya siapa pun yang terlibat baik dari pihak swasta atau pihak pemerintah yang terlibat silakan ungkap,” kata Andre kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5).

Andre berharap negara tidak kalah dengan oligarki. Dia meminta Kejagung tak ragu mengusut keterlibatan korporasi dan menetapkannya sebagai tersangka apabila terbukti terlibat.

“Harapan kami negara tidak kalah dengan oligarki. Kita dukung penuh langkah jaksa agung. Kejar juga kalau ada keterlibatan korporasi dan pemilik. Jangan ragu-ragu. Kalau memang terlibat tetapkan sebagai tersangka,” jelas Andre.

BACA JUGA  Ingin Operasionalkan Bajaj, Silakan Urus Izin di DPMPTSP, Dishub Siapkan Regulasi dan Ongkos Penumpang

Andre menyinggung kerugian masyarakat atas kasus mafia minyak go­reng ini. Menurutnya, sampai saat ini, harga minyak goreng masih tidak ada yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp 14 ribu.

“Yang jelas ini ma­sya­rakat sudah dirugikan soal minyak goreng ini tidak selesai-selesai. Sampai hari ini, minyak goreng curah tidak bisa kita temukan sesuai HET Rp 14 ribu. Ironis sekali mengingat bangsa kita produsen minyak go­reng atau CPO terbesar di dunia. Seperti tikus mati di lumbung padi. Kita apresiasi jaksa agung,” imbuh Andre.

Sebelumnya, Kejaksa­an Agung (Kejagung) menjerat tersangka baru terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022. Tersangka baru yang ditetapkan adalah pihak swasta bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.

“Adapun 1 orang tersangka yang dilakukan pe­na­hanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swas­ta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5).

BACA JUGA  Mencekam! Andre Rosiade Antar 500 Nasi Bungkus ke Pengungsi Banjir Bandang Pauh

LCW ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tang­gal 17 Mei 2022. Selanjutnya Lin Che Wei ditahan di Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022 s/d 05 Juni 2022.

Perbuatan tersangka disangka melanggar Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (r)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

DITANGKAP— Dua orang pemuda asal Kabupaten Padang Pariaman nekat membawa kabur sepeda motor milik warga Pasbar. Aksi mereka berakhir di tangan Tim Kalong Satreskrim Polres Pasbar), yang berhasil meringkus keduanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Nekat Curi Motor, Dua Pemuda Nyaris Diamuk Massa

Senin, 29 Desember 2025 | 12:04 WIB
Personel Brimob Polda Sumbar bantu pembangunan huntara

Brimob Polda Sumbar Bangun 100 Huntara untuk Korban Banjir Bandang di Pauh-Kuranji

Senin, 29 Desember 2025 | 11:52 WIB
SENAM MASSAL— Wali Kota Padang, Fadly Amran dan Ketua KORMI Kota Padang, Helmi Moesim berbaur dengan ribuan warga yang antusias mengikuti Senam Massal Gebyar KORMI Kota Padang yang digelar di Lapangan Apeksi Balaikota Aie Pacah, Minggu (28/12).

Ribuan Warga Ikuti Senam Massal Gebyar KORMI Padang

Senin, 29 Desember 2025 | 11:48 WIB
TINJAU KORBAN BANJIR— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, saat meninjau korban banjir bandang beberapa waktu lalu. Andre memastikan pemerintah pusat mempercepat pembangunan lima jembatan baru di Sumbar pascabanjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah pada akhir November lalu.

Andre Rosiade: Pembangunan Lima Jembatan Baru di Sumbar Ditargetkan Rampung 2026

Senin, 29 Desember 2025 | 11:43 WIB
MENUJU SiBOLGA— Prajurit Yonmarhanlan II yang tergabung dalam Satgas Gulben Kodaeral II, diberangkatkan ke Sibolga dalam misi kemanusian membantu korban banjir bandang, Sabtu (27/12) pagi WIB di Dermaga IV Pelabuhan Teluk Bayur Kota Padang.

Prajurit Yonmarhanlan II Tergabung dalam Satgas Kodaeral II Gulben Diberangkatkan ke Sibolga Bantu Korban Bencana

Senin, 29 Desember 2025 | 11:42 WIB
KONDISI PENAMBANGAN SIRTU— Inilah kondisi penambangan galian C jenis pasir dan batu (sirtu) Gunung Sarik dari satelit Vantor. Walhi Sumbar menilai operasional tambang di wilayah tersebut telah melampaui batas daya dukung lingkungan dan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuranji.

Walhi Sumbar Desak Tambang Sirtu Gunung Sariak Ditutup Permanen, Hancurkan DAS Kuranji, Ancaman Bencana Besar untuk Kota Padang

Senin, 29 Desember 2025 | 11:40 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025