TAN MALAKA METRO–Pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Pantai Padang yang dilakukan Satpol PP, kini puluhan titik saklar listrik ilegal yang terpasang di pepohonan dan beresiko terhadap keamanan masyarakat, maupun pengunjung Pantai Padang, dibongkar tim gabungan, Selasa (17/5).
Diduga saklar dan kabel aliran listrik yang terpasang di tempat terbuka, seperti terpasang pada pepohonan dan tiang listrik, dimanfaatkan oleh PKL untuk penerangan lapak sepanjang Pantai Padang.
Satpol PP bersama Tim gabungan, yang terdiri dari, PLN Rayon Padang Barat, Dishub, Kesbangpol, TNI/Polri, Pariwisata akhirnya membongkar semua sambungan dan kontak listrik yang ditemukan menyalahi aturan.
Saklar yang terpasang tidak pada tempatnya tersebut, tentu sangat beresiko dan berbahaya dan bisa memicu kebakaran.
Pembongkaran dan pencopotan ini adalah langkah antisipasi, jangan sampai ada pencurian arus listrik yang nanti bisa berimbas pada pemicu kebakaran, serta merugikan masyarakat banyak.
“Kita bersama tim gabungan, melakukan pengawasan dan menertibkan kontak listrik diduga ilegal di sejumlah titik sepanjang Pantai Padang,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Mursalim.
Pada operasi yang kedua ini, tim menemukan lebih 20 titik kontak listrik dan langsung dibongkar petugas. Diharapkan masyarakat tidak lagi melakukan hal yang sama sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan risiko kebakaran. (ade)
