METRO PADANG

Gubernur Sumbar Imbau Perawat Jalin Sinergitas dengan Pemerintah

0
×

Gubernur Sumbar Imbau Perawat Jalin Sinergitas dengan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN PENGURUS— Gubernur Sumbar Mahyeldi memberikan selamat kepada DPW dan tujuh anggota Majelis Kehormatan Etik Keperawatan (MKEK) Pengurus Persatuan Perawat Nasional (PPNI) Sumbar periode 2022 - 2027 di Auditorium Gubernuran, Selasa (17/5).

SUDIRMAN, METRO–Gubernur Sumbar Mahyeldi, memberikan apresiasi atas dilantiknya Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan tujuh anggota Majelis Kehormatan Etik Keperawatan (MKEK) Pengurus Persatuan Perawat Nasional (PPNI), Provinsi Sumatera Barat Periode 2022 – 2027 di Auditorium Gubernuran, Selasa (17/5).

Gubernur mengatakan PPNI selama ini telah menjadi mitra utama Pem­prov Sumbar dalam mem­berikan pelayanan kese­hatan kepada warga dan penanganan COVID-19 di Sumbar. Ia berharap para pengurus yang telah dilan­tik dapat bekerja lebih ke­ras, karena SDM perawat sangat terbatas.

“Saya ucapkan selamat kepada perawat yang telah dilantik sebagai pengurus. Semoga saat bertugas mam­pu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap kecepatan layanan  kesehatan dan peningkatan kompetensi,” tuturnya.

Gubernur juga berha­rap, para pengurus yang telah dilantik dapat menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dengan lebih maksimal. Ia mengatakan Provinsi Sumatera Barat pada tahun ini sangat concern di bidang kesehatan.

Baca Juga  Rakor Kampanye Bersama Media Massa Pilkada Kota Solok, Firdaus Abi: Masyarakat Diharap Lebih Cerdas dan Pahami Informasi

“Perlunya sinergitas, kerja sama dan saling bergandengan tangan, antar pemerintah provinsi dan para perawat. Mengingat pelayanan kesehatan kita saat pandemi, tidak maksimal. Oleh sebab itu kita harus meningkatkan kualitas dan kompetensi kita dalam melayani ma­sya­rakat, yang  hal ini berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat di Sumbar,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum  Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah, mengatakan perlunya pemberian sertifikasi uji kompetensi kepada para perawat, agar mereka dapat dapat bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan keperawatan, serta dapat meningkatkan kompetensinya.

“Apalagi saat ini tenaga kesehatan diharuskan menjalani uji kompetensi agar dapat Surat Tanda Registrasi (STR),” imbuhnya.

Pemberian STR itu katanya, bertujuan untuk me­ningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kesehatan untuk melindungi ma­sya­rakat.

“Oleh sebab itu, bagi tenaga kesehatan yang sertifikat kompetensinya telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan mencukupi 25 SKP (Satuan kredit profesi), salah satunya dengan ikut pelatihan, workhshop dan kegiatan ilmiah lainnya,” ujarnya.

Baca Juga  Dua Jabatan Kapolsek Disertijabkan

Ia menambahkan, sebagai satu-satunya organisasi profesi di lingkungan keperawatan, PPNI memegang peranan yang sangat penting dalam me­wujudkan keperawatan sebagai suatu profesi yang mandiri, diakui oleh pemerintah dan organisasi profesi lainnya sekaligus bisa mendapat penghargaan dari masyarakat  dengan profesi yang dilakukan.

Disamping itu, Ketua DPW PPNI Provinsi Sumbar, Meta Seprinal, mengungkapkan pihaknya siap membantu pemerintah pro­vinsi sumbar dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, serta program-program kesehatan lainnya.

“Kami PPNI Provinsi Sumbar siap membantu pemerintah. Saya yakin dan percaya para pengurus yang telah dilantik mem­­punyai integritas dan kompetensi sehingga dapat berkontribusi dalam memajukan peningkatan kualitas kesehatan ma­syarakat di Sumbar,” tegasnya. Turut hadir da­lam pelantikan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Lila Yanwar, Ketua DPW PPNI lingkup sumbar, Direktur Rumah Sakit se-Sumbar. (rel)