TANAHDATAR, METRO–Bupati Tanah Datar Eka Putra bersilaturahmi dan dialog bersama masyarakat di Jorong Mawar I Nagari Lubuak Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara, Senin (16/5) di pusatkan di SD Negeri 39 Lubuak Jantan. Bupati Eka Putra di kesempatan itu menyampaikan, walaupun hari libur dirinya bersama OPD terkait tetap melaksanakan tugas guna menjaring aspirasi ataupun permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat secara langsung untuk sesegera mungkin dicarikan solusinya.
Dikatakan Eka lagi, secara prinsip dan secara dasar, Pemerintah Daerah mendukung beberapa keinginan masyarakat selagi itu memenuhi dan tidak bertentangan dengan persyaratan yang ditentukan.
Sementara Wali Nagari Lubuak Jantan Mukhlis Dt. Rajo Hitam mengatakan, dikarenakan masyarakat merasa jauh dan membutuhkan biaya yang cukup besar untuk berbagai keperluan ke kantor Wali Nagari, maka semenjak beberapa tahun belakangan ada keinginan masyarakat untuk pemekaran nagari.
Kemudian mewakili anggota DPRD yang hadir, Arianto menyampaikan hal hampir sama yang berharap pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program pembangunan di Jorong Mawar I ataupun Mawar II. “Akses jalan yang menjadi nadi perekonomian masyarakat di jorong ini sudah banyak yang rusak, tentunya butuh perhatian pemerintah daerah untuk membangun ataupun memperbaikinya,” katanya.
Selepas itu menjawab Keinginan pemekaran Nagari ini langsung ditanggapi Kepala Dinas PMDPPKB Nofenril yang mengatakan, pemekaran nagari merupakan tindakan halal dan sah-sah saja untuk dikemukakan, namun tentunya harus ada persyaratan yang harus dipenuhi. “Pelaksanaan pemekaran nagari telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana penataan desa atau nagari meliputi pembentukan, penghapusan, penggabungan, perubahan status dan penetapan,” katanya. (ant)
