PAYAKUMBUH/50 KOTA

Bupati Li­ma Puluh Kota Kecewa Terhadap Disiplin Kerja ASN, Budi Febriandi: Evaluasi, Tugaskan Wabup untuk Pengawasan

0
×

Bupati Li­ma Puluh Kota Kecewa Terhadap Disiplin Kerja ASN, Budi Febriandi: Evaluasi, Tugaskan Wabup untuk Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Budi Febriandi

LIMAPULUH KOTA, METRO–Tokoh masyarakat Li­ma Puluh Kota, Budi Febriandi, menilai tidak ditemukannya ASN pada bebe­rapa unit kerja dan OPD dilingkungan Pemerintah Lima Puluh Kota, pada jam kerja saat sidak Bupati beberapa waktu lalu, bisa jadi kondisi seperti itu sudah terjadi berkali-kali dan bukan hanya di satu atau dua unit kerja saja. “Kondisi ini bisa jadi bukan sekali ini, dan bisa jadi bukan hanya di Dua Dinas/Badan yang baru saja di­sidak oleh bupati dan bisa jadi  ini sudah terjadi berulang kali dan hampir di­setiap unit kerja/OPD di­lingkungan Pemerintah Lima Puluh Kota,” ucap Budi Febriandi, kepada wartawan.

Dia menyebut, kondisi itu membuktikan bahwa agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan da­lam grand design reformasi birokrasi nasional 2010-2025 tidak berjalan dengan baik di daerah.  Kemudian juga bentuk sistem manajemen kepegawaian yang tidak tertata dengan baik, terutama sistem penilaian kinerja pegawai.

Dalam perjanjian kinerja disampaikan Budi Febriandi, antara atasan dan bawahannya ada kinerja bulanan dan kinerja harian. Kalau hampir semua PNS tidak ada dikantor, dipastikan kinerja ha­riannya akan rendah, bisa jadi tidak ada sanksi tegas atau penilaian kinerjanya asal asalan saja. Kemudian juga ada indikasi tidak ada pembinaan, pengawasan dan keteladanan dari unsur pimpinan.

Baca Juga  UAS bakal Hadiri Peringatan HUT Kota Payakumbuh ke-51

Menurut Budi Febriandi, akibat kinerja ASN yang tidak disiplin dan tidak ada di tempat saat jam kerja, berdampak buruk terha­dap capaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yang sudah dituangkan dalam RPJMD. “Sangat besar dampaknya, misalnya sa­lah satu indikator kinerja bupati/wakil bupati adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima. Bagaimana mungkin terwujud pelayanan publik yang prima itu de­ngan kondisi seperti itu..?,” sebut Budi Pebriandi.

Dia berharap, dengan ditemukannya fakta dilapangan oleh Bupati terhadap kurangnya Disiplin ASN saat jam kerja, Bupati harus melakukan evaluasi secara komorehensif manajemen kepegawaian, menerapkan meka­nisme punishment and reward dan sistem penilaian kinerja pegawai yang terukur.  “Mengevaluasi secara komprehensif manajemen kepegawaian, menerapkan mekanisme pu­nishment and reward dan sistem penilaian kinerja pegawai yang terukur. Dan menugaskan wakil bupati untuk fokus mela­kukan pengawasan dan pembinaan terhadap ASN dan PPNPN,” sebut Budi Pebriandi.

Baca Juga  Pascaoperasi Pasar, Pedagang Keluhkan Kualitas Bawang Putih

Ketua DPRD Lima Puluh Kota, Deni Asra, meminta Bupati untuk menegakkan disiplin ASN. Me­ngingat, sebut Deni Asra, OPD adalah ujung tombak untuk mencapai target capaian Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati. “Disiplin ASN harus ditegakkan. OPD adalah ujung tombak untuk mencapai target capaian RPJMD yang merupakan janji politik Bupati dan wakil bupati.  Berikan reward bagi yang berprestasi. Berikan sanksi bagi yang tidak disiplin. Kepala OPD bertanggungjawab penuh dalam mewujudkan disiplin ASN di lingkungannya,” ungkap Politisi Gerindra Lima Puluh Kota ini.

Tokoh muda Lima Puluh Kota itu, mendukung penuh apa yang dilakukan Bupati Lima Pulub Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, untuk menegakkan disiplin kerja ASN di­ling­kungan Pemerintah Lima Puluh Kota. “Kita mendukung penuh sidak yang dilakukan bupati. Tapi ha­rus ada aksi nyata untuk memperbaiki kondisi itu,” sebut Deni Asra yang mudah diakses wartawan itu. (uus)