AGAM, METRO–Pemkab Agam melalui SKPD terkait mendata asal usul sapi yang masuk ke daerah Kabupaten Agam untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sedang mewabah di Indonesia.
Plt Kepala Dinas Pertanian Agam Emrizal menjelaskan, Dinas Pertanian Agam akan mendata sapi-sapi yang masuk ke Agam yang dilakukan penyuluh peternakan di setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Nantinya Penyuluh peternakan akan melakukan pendataan ke seluruh kandang sapi milik peternak di daerah kita,” kata Emrizal.
Ia menambahkan, penyuluh peternakan juga melakukan pengawasan asal sapi di pasar ternak di daerah itu dan ini berhubungan permintaan sapi cukup tinggi menjelang Idul Adha. Selain itu, menyemprotkan cairan disinfektan ke kandang sapi milik warga dan saat ini persediaan disinfektan masih terbatas.
Pemkab Agam masih menunggu bantuan disinfektan dari Pemprov Sumbar termasuk baju hazmat dan alat kesehatan lainnya. “Kita juga menunggu instruksi dari Gubernur Sumbar terkait pelaksanaan penanganan PMK,” kata Maksimalkan Ibadah, Legislator Pusat Ganti Lapiak Surau
Ia mengakui saat ini belum ditemukan PMK di Agam. Meskipun bisa menyebabkan ternak meninggal, namun PMK tersebut tidak menular pada manusia apabila memakan daging sapi tersebut. “PMK tidak menular ke manusia apabila memakan daging sapi,” kata Ade. (pry)
