PADANG, METRO–Polda Sumbar mulai menyelidiki kasus kejahatan skimming atau pembobolan data nasabah Bank Nagari yang bertansaksi menggunakan kartu debit atau kredit melalui anjungan tunai mandiri (ATM).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, pihak Bank Nagari telah membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar beberapa hari lalu.
“Laporan sudah kita terima dan Tim Ditreskrimsus Polda Sumbar sudah menindaklanjutinya untuk mencari pelaku dan memproses hukum,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (17/5).
Dijelaskan Kombes Pol Satake Bayu, penyelidikan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar terhadap kasus dugaan pembobolan akun nasabah Bank Nagari.
“Kita sudah terima bahan-bahan dari mereka dan lakukan proses selanjutnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelakunya bisa ditangkap,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad menyampaikan jumlah kerugian yang dialami nasabah korban skimming mencapai Rp1,5 miliar.
“Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, jumlah kerugian seluruh nasabah mencapai Rp1,5 miliar dengan total korban skimming 141 nasabah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan kronologi kejadian skimming tersebut. Bank dapat laporan nasabah bahwa peristiwa terjadi mulai pada tanggal 5 Mei dan bank langsung menindaklanjuti dengan menonaktifkan transaksi seluruh nasabah yang pakai kartu magnetik strip pada hari tersebut. (rgr)





