TAN MALAKA METRO–Puluhan pelajar terjaring Satpol PP Padang saat melakukan pengawasan terhadap pelajar keluyuran selama Proses Belajar Mengajar (PBM), Jumat pagi (13/5). Ada sekitar 41 orang pelajar tersebut ditertibkan Satpol PP di salah satu warung kawasan Kecamatan Kuranji.
“Mereka kedapatan petugas tengah asyik duduk di warung saat proses jam pembelajaran sekolah sedang berlangsung. Padahal saat itu masih berlangsung proses belajar mengajar di sekolah,” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Edrian Edward, Jumat (13/5).
Dijelaskan, Jumat pagi, petugas Satpol PP melakukan pengawasan terhadap pelajar yang keluyuran di Kota Padang. Sementara di lokasi pelajar keluyuran, telah banyak laporan masuk dari masyarakat dan pihak sekolah.
“Pihak sekolah bahkan meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelajar yang sering meninggalkan sekolah,” ulas Edrian.
Menurut dia, sesuai instruksi Wali Kota Padang, Satpol PP pun melaksanakan tugas pengawasan mereka. Selain itu penertiban pelajar sesuai dengan Perda Nomor 22 Tahun 2012 tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Satpol PP kemudian melakukan pengawasan dan membantu pihak sekolah yang ingin melakukan pembinaan kepada siswa. Mereka yang terjaring ini, berasal dari beberapa sekolah yang ada di Kota Padang,” katanya.
Untuk proses lebih lanjut, Satpol PP lakukan pembinaan bersama pihak orang tua dan sekolah, sehingga kedepannya keluyuran di saat jam proses belajar mengajar tidak terulang lagi.
“Para pelajar ini adalah calon pemimpin masa depan maka perlu kita perhatikan dengan serius, untuk pemberian sanksi kepada peserta didik, kita serahkan kepada penyelengara pendidikan yang sudah tertuang dalam Perda nomor 22 tahun 2012 Tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 20,” ungkapnya. (ade)
