PESSEL, METRO–Menelan anggaran hampir Rp.2,2 miliar memalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 untuk pembangunan Pujasera di Pantai Carocok Painan.
Melalui kehadiran sarana ini nanti, maka masyarakat yang berkunjung ke lokasi wisata ini akan semakin nyaman.
Membangun pasar kuliner seperti Pujasera merupakan sarana yang mutlak ada dalam sebuah kawasan wisata, apalagi Kawasan Pantai Carocok Painan sudah terkenal secara nasional.
Pembangunan Pujasera tersebut, dirancang menjadi fasilitas wisata yang representatif, sekaligus sebagai bentuk pelayanan kepada pengunjung. Namun kondisi tersebut tidal semuda membalikan telapak tangan, bangunan Pembangunan Pujasera belum terlihat berpenguni, alias kosong.
Saat ini Pantai Carocok Painan bukan saja menjadi tujuan wisata oleh masyarakat luar daerah, maka dengan adanya pasar pujasera bisa memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi masyarakat pedagang di kawasan itu.
Menurut salah seorang pengunjung kawasan pantai Carocok Painan, asal Muko – Muko Jefri Herdiansyah ditemui Pos Metro, Selasa (10/5/2022) menyayangkan bangunan pujasera di lokasi tersebut belum di opersionalkan.
Lebih lanjut, keberadaan bangunan pujasera cukup positif bagi para pengunjung ke lokasi wisata untuk bersantai, menikmati makan bersama keluarga, sambil menikmati keindahan pantai Carocok Painan dari lantai atas Pujasera.
Harapan sama disampaikan Ulil warga Painan, sudah cukup lama bangunan Pujasera ini selesai dibangun. Tetapi sampai saat ini belum ada ditempati.
” Kabar – kabar katanya untuk para pedagang kuliner yang berjualan di kawasan pantai Carocok Painan, tapi belum ada satu pun pedagang menempatinya, ” ungkap Ulil.
Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Kabupaten Pesisir Selatan Mimi Riarty ketika dihubungi menerangkan bahwa, keberadaan bangunan pasar kuliner Pujasera masuk dalam aset serta pengelolaanya di Dinas Pariwisata.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga ( Kadispora) Pessel Suhendri mengatakan, keberadaan bangunan pasar pujasera di kawasan Pantai Carocok Painan saat ini dalam proses persiapan untuk di lelang pada pihak ketiga.
” Secara aturan terkait penyewaan atau pemaikain lapak – lapak ada regulasi dan aturanya. Karena menyangkut penafsiran harga sewa nya,” kata Suhendri.
Dan kini Ia juga masih menunggu bagaimana proses lelang dari bagian aset Aset DPKAD, terkait tafsir harga pemaikan bangunan pujasera dari pihak umum, atau pihak ketiga ( Swakelola).
” Bagaimana sampai saat ini belum di tempati ataupun di operasional bangunan pujasera, kita juga masih menunggu proses tersebut,” tekuknya.
Berdasarkan pantuan Pos Metro dilokasi bangunan Pujasera Carocok Painan belum ada satupun pedagang yang menempati. Dan ini cukup disayangkan, pembangunan bangunan Pujasera menelan anggaran hampir Rp.2,2 miliar memalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 belum dimanfaatkan secara optimal. ( Rio)
