PADANGPARIAMAN. METRO – Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumatera Barat atau Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Padangpariaman, agaknya patus diacungi jempol. Pasalnya, di tahun 2018 ini, capaian pajaknya melebihi 100 persen. Hal itu tentunya sangat membantu dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Kepala Kantor UPT Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumbar Samsat Padangpariaman, Yusmeril mengatakan, peningkatan pendapatan pajak di tahun 2018 sudah diprediksinya sejak tahun sebelumnya. ”Tahun lalu itu pendapatan pajak kita sudah meningkat. Makanya kita yakin peningkatan terus terjadi. Hal itulah yang terbukti sekarang ini,” ujar Yusmeril, kemarin.
Yusmeril menjelaskan, peningkatan pajak tersebut terkjadi diseluruh bidang pajak yang dikelola UPT Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumbar atau Samsat Kabupaten Padangpariaman. Yakni untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 116,60 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 104,58 persen, lalu pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan mencapai 122,03 persen. “Hal yang paling kita apresiasi yaitu untuk pajak kendaraan roda empat dan dua plat merah, karena capaiannya sudah 100 persen per 31 Oktober 2018 ini.
Sedangkan dalam Pergub Nomor 11 Tahun 2018, dijelaskan bahwa kendaraan plat merah roda empat dan dua, tiap triwulan harus mencapai 90 persen dalam tahun berkenaan,” ujar Yusmeril.
Selain itu, Yusmeril turut menjelaskan, untuk laporan kendaraan Tidak Daftar Ulang (TDU), pencapaian proses validasi dan verifikasinya sudah 95 persen per akhir November. Artinya TDU tersebut juga mengalami peningkatan signifikan. ”Peningkatan pajak kita ini tentu tidak terlepas dari dukungan masyarakat di Padangpariaman yang semakin patuh dalam mengurus pajak. Terlebih Samsat Keliling kita sangat aktif,” kata Yusmeril.
Untuk itu, Yusmeril optimis, di tahun 2019 peningkatan pendapatan pajak di UPT Pelayanan Pendapatan Sumbar atau Samsat Padangpariaman akan lebih meningkat lagi. Sebab, pihaknya kian mengembangkan inovasi pelayanan di masyarakat.
”Jadi pelayanan kita sekarang tidak hanya sosialisasi maksimal dan melalui Samsat Keliling, tetapi juga sudah ada layanan Layang Padu yang bersinergi dengan Pemkab Padangpariaman. Artinya, layanan pajak kita tentu bisa semakin di tingkatkan ke depannya,” hemat Yusmeril. ”Makanya, kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Padangpariaman atas sinergitas program, sehingga pelayanan kepada masyarakat kian memuaskan setiap tahunnya,” pungkasnya.
Terpisah, Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni, juga mengapresiasi capaian kinerja Samsat Padangpariaman. Menurutnya, peningkatan yang signifikan dalam pendapatan pajak akan sangat membantu kemajuan daerah. ”Pajak sangat membantu dalam pembangunan negara, khususnya daerah. Untuk itu, kita patus mengapresiasi Samsat Padangpariaman karena sudah berhasil dalam peningkatan pajak,” ujarnya.
Ali Mukhni melihat, peningkatan pajak tersebut tidak terlepas dari kerja keras Samsat Padangpariaman dalam melayani masyarakat. Sebab, baginya, masyarakat tidak akan merasa berat dalam mengurus atau membayar pajak, apabila pelayanan yang diberikan sangatlah baik.
”Samsat Padangpariaman ini tampaknya sangat sejalan dengan semangat kita di Pemkab Padangpariaman, yaitu tidak ada istilah pejabat, tetapi pelayan masyarakat. Makanya mereka membuahkan hasil yang baik dalam pendapatan pajak,” pungkas Bupati Peraih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB tersebut. (efa)