METRO NASIONAL

Kemenhub Dukung Polri, Tindaklanjut Oknum ASN yang Terlibat Pungli

0
×

Kemenhub Dukung Polri, Tindaklanjut Oknum ASN yang Terlibat Pungli

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METRO–Seorang aparatur sipil negara (ASN) diamankan Satgas Sapu Bersih Polres Cilegon, Banten, atas dugaan melakukan pungutan liar di Menara Suar Anyer. Tindakan polisi mengamankan ASN yang bertugas di Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjung Priok, itu mendapat du­kungan dari Direktorat Jenderal Per­hubungan Laut Kementerian Per­hubungan (Ditjen Hubla Ke­menhub).

“Kami mendukung penuh upaya Kepolisian menangani dugaan pungli parkir di Menara Suar Anyer dengan mengedepankan asas pra­duga tak bersalah sesuai dengan peraturan berlaku,” kata Pelaksana Tugas Dirjen Hubla Kemenhub Capt.

Mugen S. Sartoto dalam kete­rangan di Jakarta, Minggu (8/5).  Ditjen Hubla Kemenhub tidak meno­le­ransi setiap perbuatan ASN yang terbukti melanggar hukum. Ditjen Hubla Kemenhub bahkan akan memberikan sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran hu­kum tersebut.

Baca Juga  Pemerintah Menargetkan 70 Persen, Populasi di Indonesia Menerima Vaksin Dosis Pertama

Kemenhub melalui Instruksi Men­teri Perhubungan Nomor IM 9 Tahun 2021 melakukan penerapan prinsip 4 No’s di lingkungan Kemen­hub, yaitu No Gifts (tidak menerima hadiah dari pihak yang ber­ke­pen­tingan). Ke­mudian, No Bribery (tidak menerima suap), No Kickback (tidak menerima balas jasa yang diduga memiliki kepentingan), No Luxury Hospitality (tidak menerima pelayanan yang berlebihan/tidak wajar).

Menara Suar Anyer berada di wilayah tugas Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok yang berfungsi sebagai penunjang keselamatan pelayaran untuk kapal-kapal yang melintas. Di hari tertentu atau hari libur, wilayah Menara Suar ini di­manfaatkan oleh pemerintah da­erah dan Karang Taruna setem­pat sebagai tempat wisata. (*/jpnn)

Baca Juga  Indonesia Corruption Watc (ICW) Sebut Firli Bahuri Sering Berbuat Dosa di KPK