METRO PADANG

Wisatawan Dilarang Parkir di Atas Jembatan Siti Nurbaya

0
×

Wisatawan Dilarang Parkir di Atas Jembatan Siti Nurbaya

Sebarkan artikel ini
DILARANG PARKIR— Petugas Satpol PP mengawasi objek wisata Jembatan Siti Nurbaya. Pengunjung dilarang memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

TAN MALAKA METRO–Takut membahayakan ma­sya­rakat dan pengunjung wi­sata, Satpol PP Kota Padang, me­la­kukan tindakan pencegahan terhadap masyarakat dan pengunjung di Jembatan Siti Nurbaya. Pengunjung dilarang memarkirkan ken­daraan roda empat mau­pun roda dua di atas jem­batan, Kamis (5/5).

“Selain menegur PKL yang berjualan di atas jembatan. Anggota Satpol PP yang stanby di lokasi juga menegur pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang sengaja parkir di atas jembatan,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.

Tujuannya untuk menjaga kemanan dan kenyamanan pengunjung wisata dan masyarakat sekitar, serta mencegah agar tidak terjadi penyempitan jalan yang akan menimbulkan kemacetan dan terganggunya trantibum.

“Selain terjadinya pe­nyem­pitan jalan, jembatan juga mempunyai jumlah daya tampung beban jembatan maksimal. Nah, untuk mencegahnya tentu tidak dibolehkan jembatan dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat maupun roda dua,” kata mursalim.

Selain itu, Mursalim mengimbau kepada ma­syarakat Kota Padang atau­pun wisatawan yang da­tang ke Kota Padang agar tidak memarkirkan kendaraannya di atas Jembatan Siti Nurbaya.

“Silahkan berwisata di atas jembatan, tetapi kendaraan silahkan di parkir di bawah jembatan,” harap­nya. (ade)