M.YAMIN, METRO–Momen libur Lebaran dan ramainya lokasi objek wisata dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melakukan pungutan liar kepada para wisatawan. Petugas Polresta Padang berhasil menangkan 15 pelaku pungli dengan modus parkir kendaraan dan minta sumbangan disejumlah titik lokasi wisata.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengungkapkan, adanya aduan dari masyarakat yang terkena pungli modus parkir, langsung direspon cepat dan mengamankan para pelaku. Rabu (4/5), seluruh polsek di wilayah hukum Polresta Padang melakukan patroli di wilayah yang ada tempat wisata.
“Hasilnya 15 pelaku diduga pungli diamankan petugas. Sekitar 15 orang diduga pelaku pungli diamankan petugas. Modusnya banyak sumbangan untuk pemuda, parkir liar memakai atribut parkir dan tukang parkir yang meminta harga di atas ketentuan,” ungkap Imran Amir.
Dijelaskan, 15 orang itu diamankan di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah. Mereka meminta uang keamanan parkir kepada pengunjung pantai yang menggunakan kendaraan Rp10.000 tanpa memberikan karcis resmi dari dinas terkait.
Kemudian, di Teluk Nibung, Kelurahan Gates Kecamatan Lubuk Begalung, polisi juga mengamankan sejumlah orang yang meminta uang kepada pengunjung pantai dengan modus uang pemuda.
Lalu, di sepanjang objek wisata Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat. Modus operandi para pelaku yaitu dengan meminta uang keamanan parkir kepada pengunjung pantai yang menggunakan kendaraan tanpa memberikan karcis resmi.
“Semua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang. Sejumlah uang tunai berhasil diamankan. Kepada masyarakat, disarankan langsung melapor ke pos pengamanan jika mendapati aktivitas pungli,” kata Imran Amir.
Dikatakan oleh Imran Amir, pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas pariwisata dan dinas perhubungan setempat untukmendata juru parkir demi membersihkan pungli berkedok uang parkir di kawasan objek wisata terutama objek wisata pantai.
“Kami tidak akan tanggung-tanggung memberantas yang namanya premanisme yang dinilai sangat meresahkan masyarakat ini,” tegas Imran.
Ditegaskannya, ia juga meminta masyarakat untuk proaktif untuk melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat jika menjadi korban pungli dan melihat tindakan-tindakan berbau premanisme.
“Sesuai dengan instruksi Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan atensi Kapolda Sumbar Irjen Pol Tedy Minahasa Putra, premanisme harus dibasmi. Tentu sesuai dengan motto kita menuju Kota Padang Zero Kriminal,” pungkasnya. (rom)
