Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR AGAM/BUKITTINGGI

PTT dan Tenaga Kontrak tak Terima THR di Agam

Redaksi
Rabu, 27 April 2022 | 07:07 WIB
PENJELASAN— Sekdakab Agam Edi Busti memberi penjelasan terkait Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Kontrak yang tak menerima THR.

PENJELASAN— Sekdakab Agam Edi Busti memberi penjelasan terkait Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Kontrak yang tak menerima THR.

AGAM, METRO–Pemkab Agam melalui Sekretaris Daerah Edi Busti memberikan penjelasan terkait Pegawai Tidak Te­tap (PTT) dan Tenaga Kontrak yang tak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022 ini.

Dijelaskan, dasar pembayaran THR kepada apa­ratur negara telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.16/2022 tentang pemberian THR dan gaji ketigabelas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan. “Dasar hukum kedua adalah Surat Edaran Mendagri nomor 900/2069/Sj268/444/Sj tentang pemberian THR dan gaji ketigabelas yang bersumber dari APBD 2022,” sebut Edi Busti, Senin (25/4).

Diterangkan Edi Busti, PP Nomor 16 Tahun 2022 termaktub aturan terkait anggaran yang bersumber dari APBD 2022 yang diperlukan untuk pembayaran THR dan gaji ketigabelas. Pada Pasal 16 PP Nomor 16 Ta­hun 2022 anggaran pelaksanaan peraturan pemerintah ini yang bersumber dari APBD 2022 diperuntukan bagi tujuh kategori.

Adapun tujuh kategori itu, PNS dan calon PNS yang bekerja di instansi daerah, PPPK yang bekerja di instasi daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota.

BACA JUGA  Pembangunan Dapat Dilaksanakan Jika Warga Sehat

Selanjutnya pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pegawai non-pegawai apa­ratur sipil negara yang bertugas pada instansi pemerintah daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Tujuh kategori tersebut juga dituangkan pada Surat Edaran Mendagri nomor 900/2069/Sj268/444/Sj tentang pemberian THR dan gaji ketigabelas yang bersumber dari APBD 2022 pada Poin 2.

Disebutkan sekda, posisi PTT dan Tenaga Kontrak tergolong pada pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada instansi pemerintah daerah.

“Jika merujuk pada PP dan SE tersebut, PTT dan Tenaga Kontrak yang menerima THR dan gaji ketigabelas adalah yang bertugas di instansi pemerintah daerah yang menerapkan pola pengelolaan keua­ngan BLUD,” terang sekda.

BACA JUGA  Partisipasi Pemilih di Palupuh Meningkat

Sedangkan instansi pemerintah di Kabupaten Agam sambungnya, yang menerimakan pola pengelolaan keuangan BLUD hanya RSUD dan Puskesmas.

“Jadi berdasarkan kedua aturan tersebut, PTT dan Tenaga Kontrak di RSUD dan Puskesmas yang bisa menerima THR dan gaji ketigabelas pada lebaran tahun ini,” sebut Edi Busti.

Terkait tidak menerimanya THR dan Tenaga Kontrak di luar BLUD itu, pihaknya mengaku prihatin. Namun, pihaknya juga tidak bisa berbuat sesuatu lantaran dibatasi oleh peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Meski begitu, pihaknya juga tidak menutup mata terhadap kesejahteraan PTT dan Tenaga Kontrak yang bertugas di instansi pemerintah daerah yang belum BLUD. Dikatakan, bahkan untuk tahun ini sebenarnya Pemkab Agam sudah mengalokasikan honorarium untuk PTT dan Tenaga Kontrak untuk 14 bulan. “Pada DPA-SKPD tahun 2022 sudah dialokasikan honorarium sebanyak 14 bulan bagi PTT dan Tenaga Kontrak,” sebut Edi Busti. (pry)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

DAMPINGI— Sekda Agam, Mhd Lutfi, mendampingi Wamenaker RI Afriansyah Noor, meninjau sejumlah rumah singgah bagi korban bencana di Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (25/12).

Sampaikan Duka Mendalam, Wamenaker Tinjau Rumah Singgah Korban Bencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:41 WIB
SAMBUT— Bupati Agam, Benni Warlis, bersama Sekda Mhd. Lutfi, menyambut kedatangan Wamenaker RI, Afriansyah Noor, beserta istri, Ny. Lin Nurhayani, di Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, Kamis (25/12).

Bupati Agam Sambut Kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:41 WIB
TINJAU— Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal meninjau langsung lokasi rencana pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Bancah, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (25/12).

Tinjau Lokasi Huntara di Maninjau, Wabup Dorong Percepatan Pembangunan

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:40 WIB
ZOOM MEETING— Termasuk Kabupaten Agam, Sekretaris Utama BNPB, Dr. Rustian memberikan arahan dan pembinaan kepada pemerintah daerah se-Sumatera Barat melalui Zoom Meeting, Kamis malam (25/12), dalam rangka percepatan penyusunan dokumen R3P.

Agam Kebut Data R3P, BNPB Tegaskan Dokumen Pascabencana Harus Tepat Waktu

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:39 WIB
SOLIDARITAS— Kepedulian terhadap korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Agam terus mengalir dari berbagai pihak. Solidaritas dan empati ditunjukkan oleh para perantau serta pemerintah daerah sahabat yang turut menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak.

Solidaritas Perantau dan Daerah Sahabat Mengalir untuk Korban Bencana di Agam

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:38 WIB
DAMPINGI— Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal mendampingi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Yuliot Tanjung yang melakukan kunjungan ke Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Rabu (24/12).

Wamen ESDM Tinjau Abrasi Pantai Tiku, Warga Harapkan Lanjutan Pembangunan Groin

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:37 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025