SOLOK/SOLSEL

Wawako Solok Hadiri Rakor TP2DD BI Sumbar, Dukung Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah

0
×

Wawako Solok Hadiri Rakor TP2DD BI Sumbar, Dukung Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini
Ramadhani Kirana Putra

SOLOK, METRO–Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Bagi Pemko Solok, kegiatan yang diselenggarakan BI Perwakilan Su­matera Barat ini diharapkan mendorong imple­men­­tasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ET­PD).

Kepala Kantor Perwa­kilan Bank Indonesia Sumbar, Wahyu Purnama A, menyampaikan, Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 telah sukses digelar Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Pere­konomian) bersama Kementerian/Lembaga, asosiasi dan pelaku industri, Jumat (22/4).

Terbentuknya TP2DD kabupaten dan kota diharapkan dapat mendo­rong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Program ini dinilai sangat bermanfaat untuk me­ning­katkan transparansi transaksi keuangan daerah.

Dan ini mendukung tata kelola dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mendukung pengembangan transaksi pembayaran di­gital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta me­ningkatkan integrasi eko­nomi dan keuangan digital khususnya di wilayah Sumbar.

“Sebagai salah satu langkah konkrit dalam men­dorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, baik di pusat maupun di daerah, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Pere­konomian) bersama Kementerian/Lembaga, asosiasi dan pelaku industri menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Di­gital Indonesia (FEKDI) 202,” ujar Wahyu.

Kegiatan ini merupakan perhelatan pertama di Indonesia. Mengangkat tema “Bersinergi dalam Akselerasi Digitalisasi Eko­nomi dan Keuangan Indonesia.

Menurut Ramadhani, Pemerintah provinsi juga menghimbau seluruh kepala daerah agar cepat me­lak­sanakan sistem ekonomi keuangan digital, seperti yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Suma­tera Barat.

Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendukung Digitalisasi, dengan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 500-256-2021 tentang Tim Percepatan  Perluasan Di­gitalisasi Daerah Provinsi Sumatera Barat tanggal 12 April 2021dan telah diubah dengan keputusan Gubernur Nomor 500-256-2021 tentang perubahan Keputusan Gubernur Nomor 500-756-2021 tentang Tim Percepatan  Perluasan Di­gitalisasi Daerah Provinsi Sumatera Barat. Surat Edaran Gubernur Nomor 500/227/Perek-KE/2021 tentang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Keuangan Da­erah 2021kabupaten dan kota. (vko)