MUARO, METRO–Dalam rangka deteksi dini serta upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban agar dapat mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba) menjelang Idul Fitri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang gelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (21/4) malam.
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya. Selain razia yang dilakukan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIA Padang, razia ini juga menggandeng aparat penegak hukum seperti Kodim 0312 Kota Padang, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.
“Selain antisipasi jelang Idul Fitri, kegiatan ini juga dalam rangka menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58, sehingga kami menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan razia ini,” ujar R. Andika Dwi Prasetya.
Dikatakan, penggeledahan kamar hunian WBP ini dilakukan dalam rangka deteksi dini serta upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban agar Lapas Padang dapat mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
“Razia ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tanggal 11 April 2022 Nomor: PAS-5-UM.01.01-50 tentang Bersih-Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan,” katanya.
Kakanwil berharap seluruh petugas memeriksa seluruh sudut kamar hunian dengan seksama dan teliti serta sesuai dengan SOP untuk memastikan kepatuhan WBP terhadap komitmen “Zero Halinar”.
“Menyambut HBP Ke-58 dan perayaan Idul Fitri 1443 H, kita laksanakan razia untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang di Lapas Padang. Butuh kerja ekstra kita semua, jajaran Pemasyarakatan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Sumatera Barat dalam mempersiapkan kedua momen besar ini,” ujar Kakanwil.
Dandim 0312 Padang, Letkol.lnf Jadi turut menyampaikan pengarahan kepada tim. “Kegiatan kita malam ini termasuk bagian dari pembinaan WBP, untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Laksanakan penggeledahan dengan humanis dan menjunjung kesopanan,” pesan Dandim.
Pelaksanaan razia dilakukan dengan membagi petugas Satops Patnal dan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi beberapa tim dalam menggeledah kamar hunian. Puluhan personel gabungan dari Kemenkumham Sumbar, Kodim Padang, Polresta Padang, dan BNNP Sumbar tampak memasuki kamar warga binaan secara bergilir untuk memeriksa barang-barang secara teliti.
Selanjutnya, tim menyusuri setiap sudut kamar serta tempat-tempat rawan yang dicurigai yang mampu dimanfaatkan oleh WBP menjadi tempat persembunyian barang terlarang, selain itu dalam penggeledahan kali ini fokus pada pencarian utama yakni handphone, narkoba dan juga barang terlarang lainnya yang tidak boleh beredar atau dimiliki oleh WBP di dalam Lapas.
Dari hasil penggeledahan pada razia ini ditemukan beberapa jenis barang terlarang diantaranya handphone, baterai, korek api, benda tajam seperti gunting dan pisau, serta beberapa barang terlarang lainnya. (rom)
