Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Diancam Sebar Video Persetubuhannya, Siswi SMP Pasrah Layani Nafsu Bejat Sang Pacar

Redaksi
Kamis, 21 April 2022 | 10:21 WIB
CABUL— WD pelaku pencabulan anak di bawah umur.

CABUL— WD pelaku pencabulan anak di bawah umur.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Takut videonya vulgarnya tersebar di media sosial, seorang remaja perempuan yang masih bersatus pelajar SMP di Kecamatan Luak, Kaupaten Limapuluh Kota ini, hanya bisa pasrah dijadikan pelampiasan nafsu bejat oleh pacaranya sendiri.

Bahkan, korban Bunga (nama samaran-red) yang baru berusia 15 tahun ini selalu mendapatkan ancaman dari pacarnya berinisial WD (22), warga Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota. Sehingga korban dicabuli oleh pacarnya itu sudah berkali-kali di berbagai tempat.

Meski sudah berusaha merahasiakannya, orang tua korban lantas curiga dengan perubahan sikap korban. Pasalnya, korban yang biasanya ceria, belakangan malah sering murung dan jarang berkomunikasi. Orang tua korban pun kemudian membujuk korban untuk menceritakan masalah yang dialaminya.

Awalnya, korban Bunga enggan membuka aib yang telah dilakukannya bersama sang pacar. Namun, setelah didesak dan dibujuk, korban pun akhirnya menceritakan semua yang telah diperbuat WD kepadanya. Sontak saja, orang tua korban geram dan langsung membawa korban melapor ke Polres Limapuluh Kota.

Berdasarkan laporan itulah, Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota yang sudah mengantongi alat bukti, kemudian menangkap pelaku WD saat sedang nongkrong di warung kopi di Kawasan Guguak. Usai ditangkap, pelaku pun dijebloskan ke jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Syafrinaldi mengatakan, korban terpaksa menuruti nafsu WD, karena diancam sang pacar akan menebar videonyo jika tidak menuruti ajakannya. Takut, video persetubuhannya disebar oleh pelaku, akhirnya korban pasrah diajak sang pacar untuk melayani nafsu bejatnya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku WD mengakui sudah melakukan persetubuhan dengan korban berkali-kali. Aksinya dilakukan di rumah korban, rumah tersangka dan di pondok dibelakang rumah pelaku. Setiap melakukan aksi bejat itu, pelaku mengancam dan memaksa korban untuk menurut,” ungkap AKP Syafrinaldi, Rabu (20/4).

Menurut AKP Syafrinaldi, saat mencabuli korban, pelaku juga sempat merekamnya menggunakan handphone (Hp). Video-video itulah yang dijadikan senjata untuk mengancam korban agar selalu menuruti nafsu bejatnya. Pasalnya, pelaku mengancam akan menyebarkan video vulgar tersebut.

“Modusnya memakai video yang direkamnya itu. Korban pun terpaksa menuruti permintaan pelaku. Makanya, aksi pencabulan itu terjadi berkali-kali. Tapi, terungkapnya karena orang tua korban curiga dengan perubahan sikap korban, hingga akhirnya korban mau bercerita,” ujar AKP Syafrinaldi.

Dari cerita korban itulah, dikatakan AKP Syafrinaldi, orang tua korban yang tak terima anaknya telah dicabuli, kemudian melapor ke Polres Limapuluh Kota pada tanggal 9 April lalu. Selanjutnya, pelaku diringkus pada Rabu (13/4) lalu dan saat ini pelaku sudah ditahan di sel untuk menjalani proses hukum.

“Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 76 D UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU  No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No 1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Seperti diketahui, perbuatan bejad terhadap anak dibawah umur sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota, seperti kasus persetubuhan yang diduga dilakukan seorang pria terhadap tetangganya yang masih dibawah umur dengan ancaman akan membunuh ibu korban jika nafsu setannya tidak dituruti. Namun saat ini yang jadi korban adalah seorang pelajar SMP. (uus)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Nekat Beroperasi di Saat Bencana, Dua Pengedar Ditangkap

Nekat Beroperasi di Saat Bencana, Dua Pengedar Ditangkap

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:17 WIB
Hari ini, Kendaraan Roda Empat Boleh Lewat Jalur Lembah Anai, Kapolres Padangpanjang: Uji Coba 16-21 Desember

Hari ini, Kendaraan Roda Empat Boleh Lewat Jalur Lembah Anai, Kapolres Padangpanjang: Uji Coba 16-21 Desember

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB
Miris! Ibu Jual Anak Kandung di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Layanan, Telah Beroperasi 4 Bulan

Miris! Ibu Jual Anak Kandung di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Layanan, Telah Beroperasi 4 Bulan

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:14 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB
Mobil Avanza Terbakar usai Isi BBM, Petugas Temukan Sejumlah Jeriken

Mobil Avanza Terbakar usai Isi BBM, Petugas Temukan Sejumlah Jeriken

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:09 WIB
Curah Hujan Masih Tinggi, Gubernur Mahyeldi Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan

Curah Hujan Masih Tinggi, Gubernur Mahyeldi Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:08 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Diancam Sebar Video Persetubuhannya, Siswi SMP Pasrah Layani Nafsu Bejat Sang Pacar

Diancam Sebar Video Persetubuhannya, Siswi SMP Pasrah Layani Nafsu Bejat Sang Pacar

Kamis, 21 April 2022 | 10:21 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

PLN UID Sumatera Barat Gelar Apel Siaga, Tegaskan Kesiapan Hadapi Nataru 2025/2026
METRO BISNIS

PLN UID Sumatera Barat Gelar Apel Siaga, Tegaskan Kesiapan Hadapi Nataru 2025/2026

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:30 WIB

Nekat Beroperasi di Saat Bencana, Dua Pengedar Ditangkap

Nekat Beroperasi di Saat Bencana, Dua Pengedar Ditangkap

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:17 WIB
Hari ini, Kendaraan Roda Empat Boleh Lewat Jalur Lembah Anai, Kapolres Padangpanjang: Uji Coba 16-21 Desember

Hari ini, Kendaraan Roda Empat Boleh Lewat Jalur Lembah Anai, Kapolres Padangpanjang: Uji Coba 16-21 Desember

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB
Miris! Ibu Jual Anak Kandung di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Layanan, Telah Beroperasi 4 Bulan

Miris! Ibu Jual Anak Kandung di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Layanan, Telah Beroperasi 4 Bulan

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:14 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025