TAN MALAKA, METRO–Miris. Remaja putri dan masih berstatus pelajar SMP kedapatan berhubungan suami istri dengan teman prianya di Rumah Gadang, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang, Rabu (20/4) dinihari WIB. Saat dipergoki warga sekitar, keduanya tak bisa menghindar dan mengakui perbuatan terlarang mereka.
“Benar, SV (14) perempuan, masih berstatus pelajar disalah satu SMP di Kota Padang, sementara teman laki-lakinya berinisial AR (16). Keduanya mengakui perbuatan sudah melakukan hubungan suami istri,” sebut Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Edrian Edwar.
Kedua remaja belasan tahun ini langsung digiring warga ke Mako Satpol PP untuk diproses sesuai aturan. Dari pengakuan mereka berdua di hadapan petugas, SV dan AR memang telah melakukan hubungan layaknya suami istri, di salah satu pojok bangunan Rumah Gadang di RTH Imam Bonjol.
“Sangat disayangkan sekali perbuatan mereka tersebut. Ini bulan Ramadhan, seharusnya perbanyak ibadah. Apalagi yang perempuan masih siswi SMP. Keduanya mengaku malah baru saling kenal,” ujar Edrian Edwar.
Dijelaskan, untuk proses lebih lanjut, Satpol PP melakukan pembinaan bersama pihak keluarga keduanya. Diharapkan kedua orang tua lebih memberi perhatian khusus terhadap pergaulan anak-anak, karena masih di bawah umur.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim menambahkan, pihaknya melakukan koordinasi dengan DP3AP2KB, karena SV danAR masih di bawah umur. ”Ibu, Erniati, selaku Ketua harian P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak), telah hadir dan sudah dilakukan pembinaan,” tambahnya.
Selain itu, ia sangat menyayangkan atas perilaku maksiat akhir-akhir ini. Mursalim terus menghimbau kepada seluruh orang tua, agar tetap intens mengawasi pergaulan anak-anak mereka, baik di rumah maupun di luar rumah.
“Peran orang tua itu sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, jangan sampai mereka terjerumus ke pergaulan bebas, karena ini bisa merusak masa depan mereka,” ungkapnya.
Untuk diketahui, selama Ramadhan ini Satpol PP sudah banyak mengamankan muda mudi yang diduga berbuat mesum. Sebelumnya, sepasang remaja juga diamankan warga karena berbuat mesum di Pantai Pasir Jambak, pada 16 April. Terakhir, 23 muda-mudi diamankan di penginapan di kawasan Jalan Dobi, pada 19 April. (ade)
