PADANG, METRO – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Barat membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kelas kakap yang sudah melakukan aksinya di 31 lokasi berbeda di Kota Padang. Bahkan, untuk mencuri satu sepeda motor pelaku hanya dalam hitungan beberapa detik saja dan kemudian dijual ke Provinsi Jambi.
Pelaku yang diketahui berinisial YD (29) ini dibekuk oleh petugas saat sedang berada di rumahnya Lagan Gadang Hilir Pungasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (22/11) lalu. Dalam penangkapan tersebut petugas juga menemukan barang bukti berupa 3 set kunci letter T sebagai alat yang digunakan untuk melakukan curanmor.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa jam tangan yang dibeli pelaku menggunakan uang dari hasil penjualan sepeda motor yang dicurinya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya bersama dengan 4 orang rekannya secara bergantian yang saat ini masih terus diburu dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Informasi yang dihimpun, ditangkapnya pelaku curanmor itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Barat terkait kasua curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya. Dari hasil penyelidikan tersebut petugas mendapatkan bukti yang kuat kalau pelaku YD yang menjadi dalang kasus curanmor tersebut.
Petugas kemudian melacak keberadaan pelaku yang memiliki jaringan lintas Provinsi ini. Dari hasil pelacakan, didapatkam informasi kalau pelaku sedang berada di rumahnya di kawasan Kabupaten Pesisir Selatan. Sata itu juga petugas mendatangi kediaman pelaku untuk melakukan penangkapan.
Setiba di kediaman pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumahnya dan menemukan pelaku sedang tertidur di dalam kamar bersama dengan isterinya. Setelah ditangkap, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah dan ditemukan berbagai barang bukti berupa tiga kunci letter T dan barang yang dibeli dari hasil penjualan sepeda motor curian.
Kapolsek Padang Barat AKP Firdaus mengatakan pelaku yang ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan ini merupakan pelaku curanmor yang sudah puluhan kali melakukan aksinya bersama dengan empat rekannya secara bergantian. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus.
“Empat orang rekannya itu sudah DPO. Keempatnya berinisial J, Y , I dan JK. Selain menjadi rekan curanmor, dua rekannya itu juga sekaligus penadahnya. Pengungkapan kasus ini berkat penyelidikan yang kita lakukan di lapangan. Pelaku ini memiliki jaringan lintas provinsi,” kata AKP Firdaus.
AKP Firdaus menjelaskan kejahatan yang dilakukannya selama 2018 juga dibantu oleh beberapa orang rekannya. Seorang rekannya sudah ditangkap oleh polsek lain.Jadi, dari 31 TKP itu rinciannya 15 TKP dengan pelaku inisial J, kemudian 10 TKP dengan inisial Y, 3 TKP dengan inisial J lagi, dan 3 TKP lainny dengan inisial N.
“Saat ini tim gabungan terdiri dari Polsek Padang Barat, Polsek Padang Timur, dan Polsek Kuranji, memburu dua orang penadah, termasuk dua pelaku utama. Penadah tersebut lari ke luar provinsi. Ketika di Pesisir Selatan, ditemukan barang bukti 2 sepeda motor Honda Beat. Barang bukti itu dicuri pelaku di wilayah hukum Polsek Kuranji,” ungkap AKP Firdaus.
AKP Firdaus menuturkan pelaku yang diamankan masih diperiksa intensif untuk mengungkap keberadaan sepeda motor hasil curiannya yang telah dijual. Selain itu pihaknya juga akan terus memburu rekan-rekan pelaku yang terlibat dalam kasus curanmor ini.
“Anggota masih terus dilapangan memburu pelaku lain. Terhadap pelaku akan kita jerat pasal 363 KUHP dan untuk penadah apabila tertangkap dikenakan pasal 480. Ancaman 5 tahun penjara,” ungkap AKP Firdaus.
Hanya Hitungan Detik
YD pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Utara ini mengaku hanya memburuhkan waktu kurang dari satu menit dalam beraksi melucuti satu unit sepeda motor. Yang menjadi sasarannya merupakan sepeda motor matic.
“Untuk mencuri satu sepeda motor sebentar saja. Paling lama satu menit. Saya menggunakan kunci leter T yang sudah dimodifikasi. Dicongkel aja, bisa langsung hidup. Kalau lama-lama tentu bisa ketahuan. Saya hanya mencuri yang matic karena peminatnya banyak,” kata DY sembari mempraktikkan caranya beraksi di halaman Mapolresta Padang.
DY menambahkan seingatnya ia sudah melakukan aksinya di 31 TKP berbeda, dan rata-rata hanya satu unit saja perhari. Ia nekat melakukan curanmor karena membutuhkan uang dan ia telah putus sekolah, sehingga hanya menjadi penggangguran. Dia sendiri belajar dari saudara kandungnya sendiri.
“Saya belajar melakukan curanmor dari kakak. Mencari target, tidak direncanakan ataupun mengikuti korban, namun berkeliling dan melihat masyarakat yang lengah. Kalau ada yang lengah, lokasi sepi, itu yang saya ambil. Biasanya memang di komplek yang lengah. Satu unitnya saya jual paling tinggi Rp 5 juga,” pungkasnya. (rgr)