AIA PACAH, METRO–Saat ini Satpol PP Kota Padang masih kekurangan ratusan personel lagi untuk memback-up penegakan peraturan daerah (perda) hingga ke kecamatan. Saat ini ketersediaan tenaga Pol PP hanya 400 orang.
Kepala Satpol PP Padang Mursalim menjelaskan, jumlah 400 tersebut sudah termasuk PNS dan tenaga kontrak. Mereka saat ini sudah disebar dititik-titik tertentu yang membutuhkan pengawalan.
Untuk sekarang, penegakan perda di kecamatan, setidaknya membutuhkan sebanyak 10 orang personel per kecamatan. Jika ditotal, maka kekurangan personel saat ini mencapai 110 orang lagi.
“Satpol PP masih kekurangan sebanyak 110 orang lagi,” tandas Mursalim di Media Center Balaikota, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, kata Mursalim, Satpol PP sudah menghadiri rapat di Jakarta. Dari rapat itu diungkapkan bahwa Pol PP adalah PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Artinya, berkemungkinan pegawai kontrak yang ada sebagai anggota Pol PP saat ini bisa beralih status sebagai pegawai P3K.
“Kita berharapnya semua pegawai kontrak yang telah mengabdi selama ini bisa diangkat menjadi pegawai P3K semua tanpa tes lagi,” terang Mursalim. (tin)
