PDG. PARIAMAN, METRO–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Dalam meringkus seorang tersangka pelaku judi toto gelap (togel) di salah satu warung di Korong Bayur Nagari Campago Barat Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Sabtu (16/4) sekitar pukuk 22.15 WIB.
Pelaku yang diketahui berinisial N (48) yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini diduga kuat berperan sebagai agen judi togel online. Pasalnya, pelaku menerima pemasangan nomor togel dari pelanggannya, lalu dipasang lagi ke situs judi online.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasubbag Humas AKP Syafruddin L mengatakan, penangkapan berawal ketika Tim Gabungan Polsek Kampung Dalam mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya permainan judi jenis togel online.
“Dari informasi tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap salah satu warung di daerah setempat. Sesampai di warung tim gabungan mendapati seorang laki-laki sedang melakukan permainan judi jenis togel online dengan menggunakan handphone,” ungkap AKP Syafruddin, Senin (18/4).
Dikatakan AKP Syafruddin, tidak menunggu lama tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone Android merk Redmi, uang sebesar Rp378 ribu.
“Kami mengamankan uang tersebut dengan rincian uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 3 lembar, uang pecahan Rp50 ribu, uang pecahan Rp20 ribu, uang pecahan Rp5 ribu, pecahan Rp2 ribu dan uang pecahan seribu rupiah, “ ujarnya.
AKP Syafruddin menuturkan, uang yang disita tersebut merupakan hasil dari penjualan nomor togel yang dibayarkan pelanggannya kepada pelaku. Kuat dugaan pelaku menjalankan aksinya seorang diri dan tidak ada bandarnya.
“Jadi pelaku ini menjalankan aksinya dengan modus menerima uang dari pelanggannya lalu pelaku menggunakan uang tersebut untuk dipasang lagi melalui situs judi online. Dari hasil pemasangan itu, pelaku mendapatkan keuntungan berupa bonus dari situs judi online tersebut,” tukasnya. (ozi)
