PAYAKUMBUH/50 KOTA

Polisi Datangi Lokasi, Balapan Liar Puluhan ABG Batal

0
×

Polisi Datangi Lokasi, Balapan Liar Puluhan ABG Batal

Sebarkan artikel ini
Puluhan ABG Hendak Menggelar Balap Liar Berhamburan Melihat Polisi Datang
AMANKAN MOTOR— Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota AKP Dian Jumes, terlihat saat mengamankan sepeda motor dengan knalpot racing dari puluhan pengendara anak baru gede (ABG) yang akan melakukan aksi balap liar.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Puluhan Anak Baru Ge­de (ABG) dari berbagai tempat di Kabupaten Li­mapuluh Kota kalang ka­but saat belasan Tim Ga­bungan dari Polres Lima­puluh Kota yang dipimpin Kasat Lantas AKP.  Dian Jumes mendatang mereka di sepanjang Jalan Aziz Haily Kawasan Bukik Li­mau Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Ko­ta pada Jumat (8/4).

Selain Kabur saat Tim gabungan berpakaian polisi dan preman datang, puluhan ABG itu ada yang jugu berpura-pura tidak tahu dan malah ada yang tetap duduk di sepanjang trotoar dan di atas motor mereka masing-masing. Tim gabungan langsung menutup portal keluar masuk kantor Bupati, se­hingga ABG yang mencoba melarikan diri itu tidak bisa berbuat banyak.

Mereka yang berhasil dijaring, dikumpulkan disatu titik, meski beberapa diantaranya tetap mencoba melarikan diri dan me­lawan kepada petugas, namun upaya tersebut sia-sia setelah kunci kendaraan mereka diambil oleh petugas/tim gabu­ngan. Menurut AKP. Dian Jumes, kegiatan itu dilakukan untuk merespon laporan masyarakat yang me­ngaku resah dengan aksi balap liar yang digelar sore hari jelang berbuka oleh puluhan ABG.

Baca Juga  Fraksi Golkar Harapkan Serapan Anggaran Covid-19 Berbanding di Kota Paya­kum­buh

“Memang kita lakukan penertiban aksi ba­lapan liar yang kerap digelar oleh para ABG di sepanjang Jalan Aziz Hai­ly Kawasan Kantor Bupati Ka­bupaten Li­ma­puluh Kota, dalam pener­tiban tersebut kita amankan puluhan kendaraan modifikasi/tidak sesuai spesifikasi dan tidak la­yak jalan,” sebut AKP. Dian Jumes.

Kasat Lantas Polres 50 Kota itu juga menambahkan, selain itu juga terdapat kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion, nomor polisi dan penggendara yang tidak menggunakan helm serta tidak adanya surat-surat kendaraan, sementara bagi mereka yang lengkap baik surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan diizinkan pulang dan di­ingatkan untuk tidak ikut-ikutan aksi balapan liar.

Baca Juga  Presiden dan Menteri, Erwin Yunaz: Jika Mau Ikut Kurban Randang kita Siap Eksekusi

“Selain kendaraan yang telah dimodifikasi (knalpot di ganti kanlpot racing.red), kita juga me­ngamankan kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat termasuk pe­ngendara yang tidak meng­gunakan helm,” sebut perwira polisi dengan pangkat tiga balok di pun­dak itu.

Selain AKP. Dian Ju­mes, juga ikut dalam penertiban tersebut, Kabagops Polres 50 Kota, Kompol. Rudi Munanda, Kasat Reskrim, AKP. Syafrinaldi serta Kasat Sabhara, IPTU. M. Nasir.  Puluhan kendaraan yang terjaring tersebut dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota di Kawasan Ketinggian untuk proses selanjutnya. (uus)