BERITA UTAMA

Gerak-gerik Mencurigakan saat Hendak Ditilang Polisi, Pelanggar Lalin Kedapatan Bawa Ganja di Bukittinggi

1
×

Gerak-gerik Mencurigakan saat Hendak Ditilang Polisi, Pelanggar Lalin Kedapatan Bawa Ganja di Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
MENCURIGAKAN— Menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat akan ditilang oleh Polantas, A (22) malah kedapatan menyimpan satu paket ganja, alhasil ia langsung diproses dan serahkan ke Satresnarkoba Polres Bukittinggi.

BUKITTINGGI, METRO–Sudah jatuh tertimpa tangga pula, hal ini lah yang dialami oleh A (22) warga Jalan Puding Mas Aur Kuning, Kecamatan Aua Birugo Tigo Baleh (ABTB) Kota Bukittinggi ini.

Bukannya menun­juk­kan sikap yang kooperatif saat akan diperiksa oleh polisi lalu lintas yang se­dang melakukan razia, pria ini malah menunjukkan gerak-gerik yang men­curi­gakan. Merasa ada yang janggal, polisi kemudian memeriksa jok sepeda mo­tor dan menemukan satu paket ganja. Kasus ini ke­mudian diserahkan kepada Satresnarkoba untuk pro­ses selanjutnya.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Narkoba Pol­res Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah membenarkan pihaknya mengamankan seorang pria yang keda­patan membawa ganja sa­at berkendara.

“Pria ini awalnya mela­kukan pelanggaran lalu li­ntas di wilayah hukum Pol­res Bukittinggi. Saat diri­nya akan ditindak oleh pihak Satlantas dengan surat tilang, petugas malah menemukan satu paket kecil narkoba jenis daun ganja dalam kotak yang disimpan dalam jok mo­tornya lalu simpan keda­lam celananya pada Kamis (7/4) Sekitar pukul 14.30. WIB,”ujar Aleyxi.

Baca Juga  Presiden Ajak Para Gubernur Kerja Keras Tangani Covid-19

Dikatakan oleh Kasat, pengamanan terhadap A ini berawal dari kecurigaan petugas dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Seketika motornya dipe­riksa oleh petugas.

“Namun disaat peme­riksaan dilakukan dalam jok motornya, A ini begitu cepat mengambil kotak yang ada dalam jok terse­but. Akibat aksinya terse­but, petugas langsung curi­ga dan langsung mengam­bil kotak tersebut yang sudah disimpan dalam sa­ku celananya,”katanya

Usai mengambil kotak tersebut, alangkah terke­jutnya petugas karena dalam kotak tersebut beri­sikan satu paket narkoba jenis daun ganja kering. Melihat hal tersebut lanjut Kasat, petugas langsung melakukan interogasi, dan A pun mengaku bahwa narkoba ini memang milik­nya yang ia dapat dari re­kanya. Mendengar hal itu, pihak Satlantas langsung menyerahkan kasus ini kepada pihak Satnarkoba.

“Kami yang mendapat laporan tersebut langsung bertindak cepat dan lang­sung menjemput A ini yang pada saat itu telah dia­mankan di Satlantas disaat ia akan ditilang oleh petu­gas. Setelah diamankan lang­sung di bawa ke unit Satnarkoba untuk diproses lebih lanjut terkait pene­muan satu paket kecil nar­koba jenis daun ganja.

Baca Juga  7 Ton Pupuk Bersubsidi Gagal Diselundupkan

Tidak sampai disitu saja ungkap Aleyxi, usai me­ngamankan A ini, timnya juga berhasil mengaman­kan ATS (19) di pinggir ja­lan kawasan Jalan Batang Masang, Kelurahan Birugo, Kota Bukittinggi karena kedapatan menyimpan sa­tu paket narkotika jenis sabu pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB. 

“Penangkapan ATS ini berkat informasi dari ma­syarakat tentang akan ada transaksi narkoba di lokasi penangkapan. Setelah kita selidiki memang benar in­for­masi tersebut ATS (19) diamankan tim opsnal seki­ra pukul 19.00 Wib,”ka­tanya.

Saat dilakukan peng­geledahan yang disaksikan oleh saksi warga sekitar di temukan satu paket nar­kotika diduga jenis sabu terbungkus plastik klip bening di dalam kotak ro­kok dan satu unit alat hisab (bong).

“Terkait apakah ATS ini pengedar atau sebagai pe­makai tentu di dalam proses pemeriksaan nanti­nya akan terbukti. Untuk pasal yang disangkakan kepadanya adalah Pasal 114 jo 112 un­dang-undang nomor 35 ta­hun 2009 ten­tang narkoti­ka,”pung­kas­nya. (pry)