PAYAKUMBUH, METRO–Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat akan meningkatkan pelaksanaan kegiatan rutin kepolisian selama Ramadhan 1443 Hijriah agar dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam beribadah. ”Selain pelaksanaan tugas rutin kepolisian, ada juga kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan selama bulan Ramadhan disesuaikan dengan kerawanan gangguan Kamtibmas yang ada,” kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira di Payakumbuh, Kamis (7/.
Dicontohkannya, seperti pengaturan arus lalu lintas sore hari di saat masyarakat beraktifitas mencari kebutuhan buka puasa. ”Ada juga patroli malam hari, di saat pelaksanaan tarawih dan patroli dini hari untuk antisipasi balap liar ataupun gangguan Kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Sedangkan untuk penyakit masyarakat (Pekat), sambungnya Polres Payakumbuh telah menangkap dugaan judi online pada awal Ramadhan 1443 Hijriah.
Selain judi online, pihaknya di Satuan Lalulintas (Satlantas) juga telah mengandangkan kendaraan roda dua yang diduga melakukan balap liar. ”Untuk balap liar dalam bulan Ramadhan sudah ada yang kita lakukan penindakan terhadap tujuh unit kendaraan roda dua,” katanya.
Sementara terkait penekanan dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra pada anggotanya membeking tempat-tempat maksiat, dia mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ada personelnya yang melakukan hal tersebut.
Dia juga memastikan bahwa akan ada sanksi yang sesuai kepada yang akan didapatkan oleh personel Polres Payakumbuh jika melakukan kesalahan.
”Alhamdulillah, personel Polres Payakumbuh tidak ada yang seperti itu. Bagi yang melakukan pelanggaran sudah pasti akan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia. (uus)






