LIPUTAN KHUSUS

Nilai SAKIP dan RB Padangpanjang Alami Peningkatan

0
×

Nilai SAKIP dan RB Padangpanjang Alami Peningkatan

Sebarkan artikel ini
MENINGKAT— SAKIP & RB Kota Padangpanjang tahun 2021 meningkat dari tahun sebelumya.

NILAI Sistem Akun­tabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (SAKIP & RB) Kota Padangpanjang Ta­hun 2021 meningkat. Hal ini terungkap saat penyelenggaraan SAKIP dan RB Award 2021 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui Zoom Meeting baru baru ini.

Wakil Walikota, Asrul yang mengikuti secara virtual di Ruangan VIP Lantai II Balai Kota, mengatakan Padangpanjang berada pada peringkat B untuk SAKIP dan peringkat CC RB, yang mana peringkat tersebut sama dengan tahun 2020 lalu, namun memiliki nilai yang lebih tinggi.

Dikatakannya, SAKIP dan RB Award 2021 merupakan hasil evaluasi akun­tabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah tahun 2021, dengan me­ngusung semangat “Sy­nergy Together, Change for Better”.   “Pelaksa­naan birokrasi tentunya tidak terlepas dari sinergitas bersama dalam me­wujudkan tata kelola pemerintahan dengan baik,” ujar Asrul.

Sementara, Deputi Reformasi Birokrasi Akun­tabilitas Aparatur dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto menyampaikan, reformasi birokrasi merupakan kunci utama dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Guna mengukur per­kembangan akuntabilitas kinerja dan reformasi bi­rokrasi serta sebagai pem­binaan berkesinambungan, maka Kemenpan RB melaksanakan evaluasi setiap tahunnya.

Dikatakan, rata-rata nilai SAKIP dan RB tahun 2021 mengalami peningkatan. Untuk SAKIP terda­pat 20 instansi yang mengalami kenaikan peringkat dan untuk RB terdapat 50 pemerintah kabupaten dan kota baru yang menyampaikan PMPRB, serta 15 instansi pemerintah dengan kenaikan peringkat.

“Kami di Deputi akan berupaya secara maksimal memberikan bimbi­ngan intensif bagi peme­rintah daerah yang memiliki komitmen dan kemau­an yang kuat serta konsisten dalam melakukan perbaikan,” ujar Erwan.

Sementara Sekretaris Kemenpan RB, Rini Widiantini menyebutkan, evaluasi SAKIP & RB di seluruh instansi pemerintah ini, dilaksanakan dalam rangka membina dan me­ningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas. Seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.

“Apresiasi yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang telah konsisten melakukan perbaikan SA­KIP & RB dengan predikat AA, A, BB dan B. Kepada pemerintah yang mendapatkan peringkat C dan CC diharapkan para kepala dan sekretaris daerah untuk meningkatkan komitmen dan focus pada kinerja yang memberikan manfaat dan dampak signifikan kepada masya­rakat,” tutur Rini. (rmd)