METRO PADANG

Rumah Semi Permanen dan Gudang LPG Terbakar

0
×

Rumah Semi Permanen dan Gudang LPG Terbakar

Sebarkan artikel ini
PEMADAMAN API— Petugas Damkar Kota Padang berusaha memadamkan api yang merambat membakar rumah semi permanen dan juga gudang penyimpanan gas LPG 3 kg, di di Gang Gembira RT 002 RW 002, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kamis (7/4) sekitar pukul 01.40 WIB.

INDARUNG, METRO–Satu rumah semi permanen dalam kosong di Gang Gembira RT 002 RW 002, Kelurahan In­darung, Kecamatan Lubuk Ki­langan, Kota Padang terbakar, Kamis (7/4) sekitar pukul 01.40 WIB. Kebakaran ini juga sempat merambat ke gudang pe­nyim­panan gas LPG 3 kg. Namun hal ini dapat cepat diantisipasi oleh Damkar kota Padang se­hingga tidak menimbulkan le­dakan dari gudang gas ter­sebut.

Kepala Bidang ope­ra­sio­nal dan Sarana Prasarana (Kabid Ops Sapras) Dinas Pemadam Kebakaran (Dam­kar) Kota Padang Sutan Hendra mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan masuk sekitar pu­kul 01.48 WIB dan langsung menerjunkan armada ke lokasi.

“Sebanyak 5 unit armada dari mako induk kami turunkan ke lokasi ditambah satu unit dari armada PT. Semen Padang, api berhasil dijinakkan sekitar pukul 02.45 WIB,” ujar Sutan Hendra.

Menurut Sutan Hendra, saksi melihat api yang berasal dari sebuah rumah kosong dan merambat ke bagian gudang penyimpanan LPG 3 Kg. Melihat hal tersebut, saksi kemudian melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran.

“Lokasi tergolong pemukiman padat penduduk dan gang sempit, namun hal tersebut dapat cepat kami tangani sebelum api benar-benar merambat ke gudang gas LPG,” kata Sutan.

Baca Juga  7 Peserta CPNS “Siluman” Ditemukan, Andre: Peserta Menduga ada Permainan

Sementara itu, Ka­pol­sek Lubuk Kilangan Kompol Lija Nesmon membenarkan satu rumah permanen dan satu gudang gas 3 kg terbakar. Kejadian itu terjadi di Jalan SPN Padang Besi Gang Gembira RT, 002 RW, 002, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan.

“Kejadian itu terjadi Kamis (7/4) pukul 02.00 WIB tidak ada korban jiwa da­lam musibah tersebut, namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Sementara kasus masih da­lam penyelidikan dari jajaran Reskrim Polsek Lubuk Kilangan,” ujar Lija Nesmon.

Dikatakan oleh Lija Nes­mon, kejadian  berawal ketika salah satu warga yang bernama Wahyudi keluar dari rumahnya hen­dak pergi membeli rokok ke warung yang berada di simpang SPN Padang Besi.

“Ketika itu ia melihat kobaran api dibelakang gudang gas atau tempat pencucian mobil, yang ma­na api tersebut berasal dari rumah semi permanen yang ada dibelakang gu­dang gas milik Rita,” ung­kapnya.

Baca Juga  Pastikan Terapkan Protokol Kesehatan, Satpol Razia Sarana Permainan Biliar

Seketika itu Wahyudi berteriak meminta bantuan masyarakat disekitar lokasi. Kemudian salah satu warga lainya, memberitahukan kejadian ter­sebut  ke Polsek Lubuk Kilangan, Pemadam Kebakaran PT. Semen Padang, serta Pemadam Kebakaran Kota Padang. 

“Pada pukul 02.10 WIB personel Polsek Lubuk Kilangan dipimpin Pawas Iptu Tarmizi beserta 3 personel sampai di lokasi kejadian dan langsung mengamankan TKP. Pada pukul 02.15 Wib 2 unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran PT Semen Padang sampai di lokasi dan melakukan pemadaman terhadap api yang membakar rumah semi permanen tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskan lagi, dimana rumah semi permanen yang terbakar tersebut nempel dengan gudang gas atau tempat pencucian mobil, api menjalar kegudang gas atau tempat pencucian mobil namun api cepat dipadamkan oleh pemadam kebakaran PT Semen Padang.

“Pada pukul 02.30 WIB api berhasil dipadamkan, dilakukan pendinginan dan pembersihan, untuk memastikan api sudah padam. Pada pukul 03.40 Wib seluruh mobil Dinas Pemadam Kebakaran PT Semen Pa­dang dan Damkar mening­gal­­kan lokasi kejadian,” pungkasnya. (rom)