METRO SUMBAR

Bersama 5 Wali Kota/Bupati di Indonesia, Tanahdatar Tandatangani BP2MI

0
×

Bersama 5 Wali Kota/Bupati di Indonesia, Tanahdatar Tandatangani BP2MI

Sebarkan artikel ini
BERTUKAR CENDERA MATA— Bupati Tanahdatar Eka Putra saat bertukar cendera mata.

TANAHDATAR, METRO–Untuk melakukan perlindungan lebih terhadap te­naga kerja kabupaten Tanah Datar baik yang akan, sedang maupun yang telah menyelesaikan pekerjaan di luar negeri, Bupati Eka Putra menandatangani No­ta kesepakatan kerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Selasa (5/4) di Kantor BP2MI Pusat yang terletak di Jalan MT. Haryono Jakarta Selatan.

Pada hari itu, selain Bupati Tanah Datar ternyata ada 5 (lima) Bupati/Walikota lain yang juga melakukan penandatanganan Nota Ke­sepakatan dengan pihak BP2MI, diantaranya  ada Bupati Banggai Laut Nusa Tenggara Timur, Bupati Flo­res Nusa Tenggara Timur, Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur, Bupati En­de juga dari Nusa Tenggara Timur serta Walikota Solok dari Sumatera Barat.

Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam sambutannya usai penandatanganan nota kesepakatan, berharap de­ngan kesepakatan ini dapat meningkatkan kerjasama di bidang migran, ini mengi­ngat Tanah Datar merupakan salah satu daerah yang memiliki banyak tenaga kerja di Luar Negeri.

“Sebagai Kepala Dae­rah, Saya tentu ingin memberikan perlindungan lebih untuk tenaga kerja Tanah Datar yang berada di Luar Negeri. Dengan adanya kerjasama dengan BP2MI ini kita berharap perlindu­ngan terhadap tenaga kerja kita akan semakin bagus, karena kita yakin dengan sistem dan kinerja BP2MI dalam menyerap informasi dan pengaduan dari para pekerja kita yang berada di luar negeri,” ujar Eka Putra.

Baca Juga  Ramadhan Pembakar Zat yang Tak Perlu

Sementara Kepala BP2­MI Benny Rhamdani, dalam sambutannya mengatakan bahwa Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) adalah lembaga non-Kementerian yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan dalam pelayanan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia  “BP2MI merupakan transformasi dari BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan di­susul Peraturan Presiden Nomor 90 tahun 2019 tentang Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Benny

Lebih lanjut Benny me­nyampaikan saat ini BP2MI memiliki tema besar perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yaitu memerangi sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal atau nonpro­sedural.  “Sasaran kami meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI serta keluarganya, serta me­ningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik de­ngan tujuan terwujudnya perlindungan PMI melalui penempatan PMI terampil dan profesional sebagai aset bangsa,” ungkapnya.

Baca Juga  Optimalkan Tata Kelola Pengadaan, Wako Hendri Arnis Kunjungi LKPP

Sementara secara ter­pisah Kepala Dinas PMPTSP NAKER Zarratul Khairi, saat dihubungi melalui telepon selulernya menjelaskan de­ngan kerjasama ini maka BP2­MI akan bertanggungjawab se­pe­nuhnya dalam menjamin perlindungan pekerja migran asal Tanah Datar.

Zarratul Khairi juga me­ngatakan bidang yang dikerjasamakan juga terkait masalah sosialisasi terha­dap masyarakat agar memahami beberapa bi­dang peluang pekerjaan yang ada di luar negeri.  “Kalau tidak ada sosialisasi, tentu ma­sya­rakat tidak akan tahu bidang pekerjaan apa yang sedang dibutuhkan saat ini. Seperti halnya sekarang, di negara Jepang dan Korea peluang pekerjaan yang banyak dibutuhkan adalah perawat kesehatan dan perawat jompo disamping juga keterampilan kerja yang lain,” sampainya.

Dia juga berharap kerjasama ini bisa dimanfaatkan sebaik-sebaiknya oleh masyarakat Kabupaten Ta­nah Datar, sehingga keselamatan dan perlindungannya tenaga kerja bisa terjamin dan yang paling pen­ting legal atau resmi. (ant)