METRO NASIONAL

Sekdaprov Lantik 7 Anggota KPID Sumbar Masa Jabatan 2022-2025

0
×

Sekdaprov Lantik 7 Anggota KPID Sumbar Masa Jabatan 2022-2025

Sebarkan artikel ini
LANTIK— Sekdaprov Sumatera Barat (Sumbar) Hansastri melantik tujuh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumbar untuk masa jabatan Masa jabatan 2022-2025.

PADANG, METRO–Sekdaprov Sumatera Ba­rat (Sumbar) Hansastri me­lantik tujuh Anggota Ko­misi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sum­bar untuk masa ja­ba­tan Masa jabatan 2022-2025.

Tujuh orang tersebut antara lain, Baldi Pramana, Dasrul, Edra Mardi, Eka Jumiati, Robert Cenedy, Ficky Tri Saputra, dan Rah­madi Sutrisno. Pelantikan ini berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (4/4).

Dalam sambutannya, Hansastri menjelaskan Ang­gota KPID ini lolos ber­dasarkan seleksi yang ke­tat dan waktu yang pan­jang.

“Pelantikan ini berda­sar­kan Surat Keputusan dari Gubernur Sumatera Barat. Diharapkan anggota komisioner yang dilantik ini dapat melakukan penga­wasan terhadap konten siaran serta mendorong agar kualitas siaran lebih baik lagi,” ucapnya.

Hansastri menam­bah­kan, di masa yang akan da­tang, kerja KPID semakin berat. Hal ini dikarenakan KPID harus dapat me­la­ku­kan pengawasan ter­ha­dap media sosial yang terus berkembang akhir-akhir ini.

“Ke depan kerja dari KPID semakin berat. Selain melakukan pengawasan terhadap mutu siaran, KPID bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap media sosial,” tambahnya.

Jelang pemilu tahun 2024 ini, Hansastri mema­par­kan juga, KPID harus dapar menjadi literasi media kepada masyarakat.

“Sebentar lagi pemilu 2024. Tentu KPID harus dapat memediasi infor­masi yang berkembang di masyarakat, baik infor­masi yang positif dan ne­gatif. Apalagi berita bo­hong telah menjadi infor­masi ditengah-tenfah ma­syarakat,” tutupnya. (fan)