BERITA UTAMA

Pengedar Terciduk Bawa 5 Paket Sabu di Kota Padang

0
×

Pengedar Terciduk Bawa 5 Paket Sabu di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR DITANGKAP— Polisi menangkap pelaku Tommy (20) dengan barang bukti lima paket sabu siap edar di Jalan Raya Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah.

PADANG, METRO–Lima paket sabu ukuran kecil berhasil diamankan Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang dari tangan pelaku penge­dar sabu tersebut yang bernama Tommy (20) warga Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Pelaku ditangkap Minggu (3/4) sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir jalan yang berlamat di Jalan Raya Air Dingin, depan depot air minum Sarasah, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kapolresta Padang Kom­bes Pol Imran Amir men­jelaskan, penangkapan pe­la­ku berawal dari laporan masyarakat, bahwa pria 20 tahun itu memiliki, mem­bawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan sabu.

“Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pe­la­ku Tommy. Setelah pe­tugas memastikan infor­ma­si akurat terkait pelaku, petugas pun langsung men­ciduknya saat berada di pinggir jalan raya Air Di­ngin tersebut,” ujar Ka­polres.

Dikatakan Kombes Pol Imran, dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu paket yang terbungkus plastik klip be­ning berisikan butiran kristal bening diduga nar­kotika jenis sabu yang ditemukan di genggaman tangan se­belah kanan pe­laku dan satu unit hand­phone.

“Petugas juga mene­mukan satu kotak rokok yang di dalamnya ada em­pat paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening didu­ga sabu dan empat lembar plastik klip bening diduga sebagai pembungkus sabu yang ditemukan diatas tanah tidak jauh dari lokasi penangkapan pelaku,” ung­kap Kombes Pol Imran.

Menurut Kombes Pol Imran, petugas menduga barang bukti tersebut se­ngaja dibuang oleh pelaku saat proses penangkapan. Namun, setelah diinte­ro­gasi, barang bukti yang dite­mukan pada saat pe­nang­kapan diakui milik atau dalam penguasaan pelaku.

“Pelaku ini mengakui kalau sabu yang ditemukan saat penangkapan meru­pakan miliknya yang akan dijual. Pelaku bersama barang bukti sudah dia­mankan di Mapolresta Pa­dang untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (rom)