BERITA UTAMA

2 Predator Anak di Sikakap Ditangkap, Korbannya Pelajar SD dan SMP

2
×

2 Predator Anak di Sikakap Ditangkap, Korbannya Pelajar SD dan SMP

Sebarkan artikel ini
CABUL— Kapolsek Sikakap, Iptu Yanuar memaparkan pengungkapan dua kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

MENTAWAI, METRO–Dua warga Kecamatan Si­ka­kap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, ditangkap Tim Opns­la Unit Reskrim Polsek Sikakap lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan kasus dan korban yang berbeda.

Diketahui, pelaku JS (43) ditangkap terkait dengan kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap anak tetangganya. Korban merupakan anak pe­rempuan yang masih duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar (SD) dan berusia 11 tahun 6 bulan.

Sedangkan pelaku SR (28) melakukan pencabulan terhadap terhadap remaja perempuan berstatus pe­lajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Bahkan, akibat perbuatan bejatnya itu, korban sudah  sudah hamil beberapa bulan.

“Pelaku JS ini meru­dapaksa anak tetangganya sendiri, korban merupakan pelajar SD. Modus pelaku JS melancarkan aksinya dengan memberikan uang kepada korban untuk ja­jan,” kata Kapolsek Sika­kap, Iptu Yanuar saat jum­pa pers, Senin (4/4).

Dijelaskan Iptu Yanuar, aksi JS terungkap pada Senin (28/3) lalu. Pasalnya, a orang tua korban merasa curiga saat melihat anak­nya be­lanja dalam jumlah banyak. Padahal orang tua­nya tidak memberikan uang banyak kepada kor­ban.

“Orang tua korban cu­riga korban ada uang jajan yang banyak. Karena cu­riga, orang tua korban ke­mudian terus mencecar anaknya perihal sumber uang yang didapatkannya itu. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa uang terse­but didapat dari JS usai dica­buli,” ungkap Iptu Yanuar.

Dikatakan Iptu Januar, orang tua korban yang tak terima anaknya telah dica­buli, kemudian melapor ke Polsek Sikakap dengan nomor LP/B/03/III/2022/SPKT/Polsek Sikakap tang­g­al 30 Maret 2022. Me­nindaklanjuti laporan itulah, pihaknya langsung menangkap pelaku JS.

“Jadi, setelah dilakukan visum terhadap korban dan didapatkan bukti kuat terkait pencabulan yang dialami korban, tim selan­jutnya menangkap pelaku JS di kediamannya. Saat ini pelaku JS sudah berstatus tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Yanuar.

Sementara, terkait pela­ku RS, dikatakan Iptu Ya­nuar, pelaku melakukan pencabulan terhadap kor­bannya yang masih SMP. Mirisnya, akibat aksi pen­ca­bulan yang dilakukannya itu, korban kini dalam kon­disi hamil.

“Pelaku RS ini sempat kabur beberapa waktu lalu ke Kabupaten Dharmas­raya setelah orang tua korban melapor. Tapi, kebe­radannya berhasil kami endus dan langsung kami tangkap di Dharmasraya. Saat ini pelaku RS sudah kami tahan dan ditetapkan tersangka,” pungkas Iptu Yanuar. (rul)