METRO SUMBAR

Wako Padangpanjang Minta Setiap Pelayanan Menggunakan NIK

0
×

Wako Padangpanjang Minta Setiap Pelayanan Menggunakan NIK

Sebarkan artikel ini
Wali Kota. H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mempertanyakan sejauh mana OPD di Padang Panjang memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam melakukan pelayanan ke masyarakat.

PDG.PANJANG, METRO–Dalam kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependu­dukan, Jumat (1/4), Wali Kota. H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mempertanyakan sejauh mana OPD di Padang Panjang memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam melakukan pelayanan ke masya­ra­kat.

Ditegaskan Wako Fadly, berbicara satu data tentu berbicara keseragaman data kependudukan di Pa­dang Panjang.  “Kita semua harus menyeragamkan data dan memanfaatkan data kependudukan (NIK) dalam melakukan pelayanan kepada ma­syarakat. Baik itu data penerima bantuan sosial, data meminjam kenda­raan dinas, dan lainnya harus sudah mengimplementasikan dengan NIK,” kata Fadly.

Ditambahkan Fadly, yang paling banyak menggunakan NIK adalah kelurahan karena banyak berurusan dengan masyarakat.  “Saya minta untuk ke de­pan, semua yang berkaitan dalam pelayanan publik menggunakan data NIK. Begitu juga dengan call center 112 yang ada di Padang Panjang, laporan dari masyarakat ini bisa juga menggunakan NIK biar jelas by name dan by address-nya,” ucap Fadly.

Baca Juga  Tenis Yunior Cup Payakumbuh 2019, Wako Riza: Selamat Bertanding dan Sukses

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dra. Maini, M.M me­nyampaikan, 19 OPD telah diberikan hak akses terbatas data kependudukan meliputi kartu keluarga, NIK, nama lengkap, jenis kelamin tempat tanggal lahir, status dan alamat tempat tinggal. Ini dilakukan dalam rangka validasi dan verifikasi data dalam pe­layanan publik di seluruh OPD.

“Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada OPD terhadap pemanfaatan da­ta kependudukan. Agar data ini dimanfaatkan da­lam semua keperluan se­perti pelayanan publik, perencanaan pembangu­nan, pencegahan kriminal dan lain sebagainya,” kata Maini.

Baca Juga  Mantap!!! Gerindra Padangpariaman Buka Jalan Baru di Sawah Mansi

Kegiatan tersebut mendatangkan narasumber dari Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Farid, S.STP, M.Si. Ia menjelaskan kebijakan teknis pemanfaatan data dan dokumen kependudukan terkait integrasi pemanfaatan data dan dokumen kependudukan oleh perangkat daerah.  Kegiatan di Hall Lantai III Balai Kota ini, diikuti kepala OPD se-Kota Padang Panjang serta administrasi OPD. (rmd)