METRO PADANG

Warga Resah, Diduga Ada Pijat Plus-plus, Pol PP Kota Padang Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Pemilik SPA

2
×

Warga Resah, Diduga Ada Pijat Plus-plus, Pol PP Kota Padang Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Pemilik SPA

Sebarkan artikel ini
SURAT PANGGILAN— Petugas Satpol PP mendatangi SPA di Jalan Lubuk Bayu, Kurao Pagang, dan memberikan surat panggilan kedua.

TAN MALAKA, METRO–Tim Mediasi Satuan Polisi Pa­mong Praja (Satpol PP) Kota Padang, memberikan surat pang­gilan kedua kepada pemilik usaha SPA (Sante Par Aqua) di Jalan Lubuk Bayu, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Naggalo, Selasa (29/3). Pemanggilan kedua tersebut, terkait laporan masya­rakat yang merasa resah akibat aktifitas SPA yang diduga digu­nakan sebagai tempat panti pijat plus-plus.

“Sebelumnya kita juga sudah dapatkan laporan dari masyarakat terkait aktifitas SPA dengan ini sial KB tersebut dan sudah kita panggil dan diproses se­suai Perda. Sekarang kita berikan lagi surat pe­mang­gilan kedua terhap pemilik usaha SPA tersebut untuk dimintai keterangannya lebih lanjut,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim.

Baca Juga  Andre Rosiade Amanahkan Dolla Indra jadi Jubir Pemenangan Mahyeldi-Vasko

Dijelaskan, ia tidak ingin ketertiban umum dan ketentraman masyarakat ter­ganggu apalagi sampai mengarah pada konflik horizontal di Kota Padang.

“Kita terus berupaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masya­rakat di Kota Padang dan juga akan terus berupaya cepat tanggap dan responsif terhadap pengaduan-pengaduan masyarakat terkait trantibum,” katanya.

Ditegaskan, jika nanti adanya ditemukan pelanggaran Perda terhadap pemilik SPA, maka Satpol PP akan berikan tindakan tegas sesuai Perda.

“Kita tunggu hasil Penyidik Pegawai Negeri Sipil, namun jika nanti ditemukan adanya pelanggaran Perda Trantibum, maka akan kita tindak seusai aturan berlaku,” tegasanya.

Baca Juga  130 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Tenis Junior TDP Semen Padang 2025

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling manjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang. Jika adanya pelanggaran trantibum dirinya berharap masyarakat segera memberikan laporan ke Satpol PP. (ade)